- Beranda
- Berita Luar Negeri
Australia Upayakan Wewenang Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris
...
![dinblat](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/03/09/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
dinblat
Australia Upayakan Wewenang Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris
Australia Upayakan Wewenang Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris
![Australia Upayakan Wewenang Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris](https://dl.kaskus.id/gdb.voanews.com/171B18F7-C7A9-4182-B804-0594A9D55E1E_w640_r1_s_cx0_cy9_cw98.jpg)
Berdasarkan RUU yang disodorkan di Parlemen, pemerintah Australia akan mempunyai wewenang mencabut hak kewarganegaraan rangkap warganya jika mereka terlibat kegiatan teroris.
"Kewarganegaraan Australia tidak boleh dipandang ringan," tegas Menteri Imigrasi Peter Dutton ketika mengajukan RUU yang disebut ‘Kesetiaan Pada Australia’ hari Rabu (24/6).
RUU itu menyebut bahwa yang memiliki kewarganegaraan rangkap (dwi kewarganegaraan) dan berjuang untuk kelompok teroris sama dengan melakukan kegiatan teroris, atau yang dibuktikan melakukan kegiatan teroris oleh pengadilan Australia bisa kehilangan kewarganegaraannya.
RUU itu merupakan upaya terbaru pemerintah dalam menanggapi puluhan warganya yang diduga telah pergi ke Iraq dan Syria untuk bertempur di pihak kelompok ekstremis termasuk Negara Islam (ISIS).
Pemerintah menaksir ada 120 warganya yang telah meninggalkan negeri itu untuk berjuang dengan berbagai kelompok jihadis di Timur Tengah. Lebih separuh dari mereka mengantongi dwi kewarganegaraan, sehingga hak mereka ini bisa dicabut.
http://www.voaindonesia.com/content/...s/2835527.html
Tiada maaf bagimu![Matabelo emoticon-Matabelo](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvdpjkq.gif)
![Australia Upayakan Wewenang Cabut Kewarganegaraan Tersangka Teroris](https://dl.kaskus.id/gdb.voanews.com/171B18F7-C7A9-4182-B804-0594A9D55E1E_w640_r1_s_cx0_cy9_cw98.jpg)
Berdasarkan RUU yang disodorkan di Parlemen, pemerintah Australia akan mempunyai wewenang mencabut hak kewarganegaraan rangkap warganya jika mereka terlibat kegiatan teroris.
"Kewarganegaraan Australia tidak boleh dipandang ringan," tegas Menteri Imigrasi Peter Dutton ketika mengajukan RUU yang disebut ‘Kesetiaan Pada Australia’ hari Rabu (24/6).
RUU itu menyebut bahwa yang memiliki kewarganegaraan rangkap (dwi kewarganegaraan) dan berjuang untuk kelompok teroris sama dengan melakukan kegiatan teroris, atau yang dibuktikan melakukan kegiatan teroris oleh pengadilan Australia bisa kehilangan kewarganegaraannya.
RUU itu merupakan upaya terbaru pemerintah dalam menanggapi puluhan warganya yang diduga telah pergi ke Iraq dan Syria untuk bertempur di pihak kelompok ekstremis termasuk Negara Islam (ISIS).
Pemerintah menaksir ada 120 warganya yang telah meninggalkan negeri itu untuk berjuang dengan berbagai kelompok jihadis di Timur Tengah. Lebih separuh dari mereka mengantongi dwi kewarganegaraan, sehingga hak mereka ini bisa dicabut.
http://www.voaindonesia.com/content/...s/2835527.html
Tiada maaf bagimu
![Matabelo emoticon-Matabelo](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvdpjkq.gif)
0
1K
8
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita Luar Negeri](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-250.png)
Berita Luar Negeri![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
79.4KThread•11.4KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya