Quote:
Dishub DKI: Pembongkaran Kantor yang 'Ganggu' Terminal Rawamangun Diajukan 2014
Jakarta -
Salah satu jalur bus di terminal Rawamangun yang baru terhalang adanya gedung Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Timur sehingga tak bisa dilintasi bus. Gedung itu harusnya dirobohkan dan menjadi jalur bus namun terhalang proses penghapusan aset oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"
Kendala jalurnya ada di bangunan Sudinnya. Sekarang sudah dalam proses penghapusan aset di BPKAD. Sudah kita ajukan sejak 2014 tapi belum diselesaikan," kata Kasubag UP Terminal Dishub DKI Didi Supardi saat dihubungi, Selasa (26/5/2015).
Bangunan kantor Sudin ini juga membuat jalur bus lainnya dibuat agak menikung sehingga jalannya semakin sempit. Akhirnya kedua jalur bus yang dibuat sama sekali tak bisa digunakan.
Ia mengatakan
sejak 2014 penghapusan aset itu sudah diajukan pada BPKAD namun tak juga diselesaikan saat ini. Setelah disetujui oleh BPKAD, masih ada tahapan melelang proses penghancuran bangunan tersebut.
"
Harus ada berita acara penghapusannya. Kalau tidak, mana kami berani. Kalau sudah dihapus, akan kita bongkar karena memang diperuntukkan untuk jalan," terangnya.
Untuk sementara, bus-bus angkutan umum yang ingin menaik-turunkan penumpangnya berjejer di depan terminal. Setiap bus diberi waktu sekitar 10 menit untuk proses tersebut.
"Waktunya sekitar 10 menit. Kan mereka cuma mengambil penumpang atau menurunkan penumpang saja. Mereka juga sudah diberi tahu," ucap Didi.
Didi yang baru menjabat sebagai kepala Kasubag UP Terminal Dishub DKI sejak Januari 2015 ini mengaku tak tahu banyak soal pembangunan terminal ini. Ia bahkan tak berani angkat bicara saat ditanya soal adanya kemungkinan terminal memang hanya diperuntukkan untuk bus-bus tigaperempat saja dan bukan untuk bus berukuran besar ini.
"Saya tidak tahu persis soal peruntukan atau soal pembangunannya karena baru menjabat Januari," tutup Didi.
Terminal Rawamangun menjadi sorotan pasca adanya rencana Pemprov DKI menggugat konsultan pembangunan bus karena jalur bus yang tidak bisa dilalui. Jalur bus yang dibuat tak bisa dilalui bus. Menurut Gubenur DKI Basuki T Purnama, Dishub sudah menyerahkan urusan pembangunan dan pengawasan saat proses pembangunan pada konsultan. Salah satu perusahaan yang menjadi konsultan terminal ini adalah PT Indosakti Pancadipo Paragraha
Dilansir lpse.jakarta.go.id/eproc/lelang/pemenang/12147127, PT Indosakti Pancadipo Paragraha sebagai pemenang tender Detail Engineering Design (DED) Terminal Rawamangun. PT Indosakti Pancadipo Paragraha beralamat di Jalan Pondok Betung Raya No. 1 A Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
detox
Ternyata bangunan itu yg jadi masalah, udahh harus dibongkar, tapi ga dikerjain, lama banget lagi, eh si bacot dah salahin kontraktor duluan sampe mau nuntut
Lagi juga bus yg ga bisa masuk dan berhenti di luar terminal itu cuma
UNTUK SEMENTARA sampai bangunan SUDIN itu dibongkar!
Ahok tau ga arti SEMENTARA???