- Beranda
- Berita dan Politik
[LAWAK..??] Ahok Akan Rekrut TNI-Polri Jadi Satpol PP
...
TS
ku.klux.klan
[LAWAK..??] Ahok Akan Rekrut TNI-Polri Jadi Satpol PP
Ahok Akan Rekrut TNI-Polri Jadi Satpol PP
Selasa, 21 April 2015 | 07:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI mengungkapkan keresahan terhadap masa depannya setelah adanya rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk merekrut personel TNI dan Polri sebagai tenaga honorer Pemprov DKI.
Nh, salah seorang anggota Satpol PP DKI, mengaku pasrah. Namun, ia berharap rencana tersebut tidak dilanjutkan. Nh khawatir, jika diwujudkan, maka hal tersebut akan mengancam kelangsungan pekerjaannya.
"Kami sih cuma bisa nurut-nurut aja apa kata pimpinannya. Cuma kami khawatir juga. Kalau di-cut gimana?" kata Nh kepada Kompas.com, Senin (20/4/2015).
Ia mengatakan, jika direalisasikan, sebaiknya rencana Ahok tersebut tidak memutus pekerjaan para anggota Satpol PP DKI.
"Kalaupun (institusi Satpol PP DKI) dihapus, mungkin kami bisa dipindah ke tempat lain. Kalau kayak gitu sih enggak apa-apa," kata dia.
Senada dengan Nh, anggota Satpol PP DKI lainnya, Sy, berharap kehadiran anggota TNI atau Polri tidak menggantikan pekerjaan mereka, tetapi hanya bersifat membantu.
"Pengennya sih tentara back-up aja, kayak sekarang ini," ujar Sy.
Berdasarkan dokumen peraturan gubernur yang dimuat situs Pemprov DKI, Ahok telah menandatangani Pergub Nomor 138 Tahun 2015 pada tanggal 3 Maret 2015. Pasal ke-7 pergub itu mengatur biaya pemberian honorarium yang dianggarkan bagi SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.
Pergub berlaku sejak tanggal diundangkan dan mengatur besaran honorarium Rp 250.000 per hari untuk setiap orang dan uang makan paling banyak Rp 38.000 per hari untuk setiap orang. Pergub mengatur bahwa setiap anggota TNI atau Polri yang direkrut untuk menjadi tenaga honorer harus memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinannya, minimal komandan kodim untuk TNI, dan kepala polres untuk Polri.
"Saya bilang, untuk apa DKI bayar terlalu banyak, kasih honor ke Satpol PP untuk jadi (pekerja) di Dishub kalau kerjanya juga enggak jelas. Kenapa enggak kami manfaatkan personel TNI dan Polri, mereka kan kalau tidak perang kan kerjanya juga enggak terlalu banyak, hanya latihan," kata dia di Balai Kota, Jumat (17/4/2015).
Komisi A DPRD DKI berencana memanggil pejabat Pemprov DKI untuk memastikan nasib Satpol PP DKI.
"Kami sampai saat ini belum tahu latar belakang kenapa Gubernur mau melibatkan TNI-Polri, padahal ada Satpol PP. Ini makanya harus ditanyakan," kata Ketua Komisi A Riano Ahmad.
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/21/07352791/Ahok.Akan.Rekrut.TNI-Polri.Anggota.Satpol.PP.Resah
MASA TNI-POLRI DISURUH NERTIBIN PEDAGANG KAKI LIMA..??
Selasa, 21 April 2015 | 07:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI mengungkapkan keresahan terhadap masa depannya setelah adanya rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk merekrut personel TNI dan Polri sebagai tenaga honorer Pemprov DKI.
Nh, salah seorang anggota Satpol PP DKI, mengaku pasrah. Namun, ia berharap rencana tersebut tidak dilanjutkan. Nh khawatir, jika diwujudkan, maka hal tersebut akan mengancam kelangsungan pekerjaannya.
"Kami sih cuma bisa nurut-nurut aja apa kata pimpinannya. Cuma kami khawatir juga. Kalau di-cut gimana?" kata Nh kepada Kompas.com, Senin (20/4/2015).
Ia mengatakan, jika direalisasikan, sebaiknya rencana Ahok tersebut tidak memutus pekerjaan para anggota Satpol PP DKI.
"Kalaupun (institusi Satpol PP DKI) dihapus, mungkin kami bisa dipindah ke tempat lain. Kalau kayak gitu sih enggak apa-apa," kata dia.
Senada dengan Nh, anggota Satpol PP DKI lainnya, Sy, berharap kehadiran anggota TNI atau Polri tidak menggantikan pekerjaan mereka, tetapi hanya bersifat membantu.
"Pengennya sih tentara back-up aja, kayak sekarang ini," ujar Sy.
Berdasarkan dokumen peraturan gubernur yang dimuat situs Pemprov DKI, Ahok telah menandatangani Pergub Nomor 138 Tahun 2015 pada tanggal 3 Maret 2015. Pasal ke-7 pergub itu mengatur biaya pemberian honorarium yang dianggarkan bagi SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.
Pergub berlaku sejak tanggal diundangkan dan mengatur besaran honorarium Rp 250.000 per hari untuk setiap orang dan uang makan paling banyak Rp 38.000 per hari untuk setiap orang. Pergub mengatur bahwa setiap anggota TNI atau Polri yang direkrut untuk menjadi tenaga honorer harus memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinannya, minimal komandan kodim untuk TNI, dan kepala polres untuk Polri.
"Saya bilang, untuk apa DKI bayar terlalu banyak, kasih honor ke Satpol PP untuk jadi (pekerja) di Dishub kalau kerjanya juga enggak jelas. Kenapa enggak kami manfaatkan personel TNI dan Polri, mereka kan kalau tidak perang kan kerjanya juga enggak terlalu banyak, hanya latihan," kata dia di Balai Kota, Jumat (17/4/2015).
Komisi A DPRD DKI berencana memanggil pejabat Pemprov DKI untuk memastikan nasib Satpol PP DKI.
"Kami sampai saat ini belum tahu latar belakang kenapa Gubernur mau melibatkan TNI-Polri, padahal ada Satpol PP. Ini makanya harus ditanyakan," kata Ketua Komisi A Riano Ahmad.
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/04/21/07352791/Ahok.Akan.Rekrut.TNI-Polri.Anggota.Satpol.PP.Resah
MASA TNI-POLRI DISURUH NERTIBIN PEDAGANG KAKI LIMA..??
0
1.6K
16
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.4KThread•41.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru