Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sewabiniAvatar border
TS
sewabini
Ijazah Pekerja Tak Boleh Ditahan
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta melarang seluruh perusahaan yang ada di Kota Yogyakarta menahan ijazah pekerjanya. Sebab, ijazah merupakan hak pribadi masing-masing orang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Rihari Wulandari, mengatakan selama ini, banyak keluhan yang masuk ke Dinsosnakertrans terkait penahanan ijazah pekerja. Sepanjang 2015 ini pihaknya sudah ada empat kasus penahanan ijazah yang masuk ke Dinsosnakertrans.

Aduan mayoritas berasal dari para pekerja yang merasa tidak nyaman terkait kebijakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan.

"Jika ada laporan masuk seperti itu, kami biasanya langsung melakukan pengecekan ke perusahaan yang bersangkutan. Alasan perusahaan menahan ijazah katanya untuk mengikat tanggung jawab pekerja terhadap perusahaan," jelas wanita yang akrab disapa Wulan tersebut, Senin

sumur

emoticon-Rate 5 Star

buat beli ninja

0
1.5K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.