- Beranda
- Melek Hukum
MOHON SARAN dan MASUKAN untuk Masalah Penipuan yang Menimpa Kawan Saya
...
TS
DyruGun
MOHON SARAN dan MASUKAN untuk Masalah Penipuan yang Menimpa Kawan Saya
Halooo semua
Saya minta saran donk
kawan baik saya sedang ada masalah nih,Saat dia lagi pusing dengan penipuan ini saya mau bantu dia dengan share di sini supaya ada alternatif yang lebih baik
Kronologisnya begini
Temennya Kawan Baik saya pinjam uang ke kawan baik saya untuk usaha yang ternyata abal2
Saat itu Temannya minta tolong di bantu Dana untuk usahanya yang kolaps,Nah berhubung Kawan baik saya ada dana lebih dan belum di pakai juga Mereka kawan lama sejak SD maka di bantulah temennya itu
Kawan baik saya percaya aja tanpa melihat Cashflow usaha temen sayan dengan bilang Bagi hasil 50%
Belakangan Kawan Baik saya mulai curiga dengan usaha temennya karena kok hanya lancar bagi hasil di awal saja,belakangan mulai susah
Juga Kawan saya juga mau ambil dana di temennya untuk di pakai usaha baru
nah begitu di tagih mbulet nda karuan,Mulai SMS nda di balas telpon nda di angkat...sampai harus di samperin ke rumah dan itupun harus nunggu Jam antar anake sekolah supaya bisa ketemu karena pagarnya di kunci
Ngenes deh pokoke ,Ngga nyangka kawan lama pun bisa menipu
akhirnya sampai pada mau sita asset nya yg terbaik yaitu Truck Box Colt Diesel
Yang mana itu ada Bukti SMS bahwa temen penipu itu yg menyarankan
Tapi ada masalah lagi,Begitu mau di sita utk jaminan eh BPKB nya bilangnya hilang katanya ........Barang Mahal kok sembarangan taruhnya,susah di terima akal sehat
nah Kawan Baik saya jelas kawatir kalo BPKB nya di gadai atau Kredit belum lunas ,nanti Kawan baik saya yg kena getahnya kalo ternyata memang BPKB itu di gadai
bisa2 ribut sama tempat BPKB itu di gadai/Leasing nya
Nah yg mau saya minta saran ama temen2 di sini,gimana ya kita mau cek posisi tu BPKB jika memang di gadai atau Kredit belum lunas, karena kawan baik saya jelas nda mau terima mentah2 omongan temannya....kawatirnya nipu
sementara Kawan Baik saya hanya memegang Kunci Truck dan STNK,masih mempertimbangkan masak2 untuk sita truck jika kondisi seperti di atas
Oya di STNK ada stempel STNK SUDAH DI AMBIL tu maksute apa ya?,soale STNK mobil saya nda ada stempel itu
[Pertanyaan ini sudah saya posting di Subforum STNK kepolisian KASKUS] jikalau di sini aada yg tau juga bole share
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sekarang saya minta mohon saran dari Subforum MelekHukum
1.Saya tau Kawan Baik saya amat ceroboh meminjamkan Dana dalam jumlah banyak tanpa Ikatan Perjanjian Gono Gini
2.Dia juga Ceroboh terlalu percaya begitu saja Temannya karena label Kawan Lama [Yang mana saya sendiri juga nda nyangka kok bisa teman nya sampe menipu seperti itu]
3.Kalo dari cerita di atas apa saja yg bisa di perjuangkan Kawan Baik saya jika si Penipu mbulet2 dengan alasan nda jelas nda mau balikin uang kawan saya?,Bisakah di hukum penjara atau sejenisnya? [Maap saya sendiri juga Kawan saya amat Buta hukum ]
4.Dana Kawan Saya cukup banyak yg nyangkut di penipu,makanya jaminannya sampai Truck 4roda bekas 2006 pun kurang
Saya mohon sekali bantuan dan sarannya dari rekan2 di sini
Terima Kasih
Saya minta saran donk
kawan baik saya sedang ada masalah nih,Saat dia lagi pusing dengan penipuan ini saya mau bantu dia dengan share di sini supaya ada alternatif yang lebih baik
Kronologisnya begini
Temennya Kawan Baik saya pinjam uang ke kawan baik saya untuk usaha yang ternyata abal2
Saat itu Temannya minta tolong di bantu Dana untuk usahanya yang kolaps,Nah berhubung Kawan baik saya ada dana lebih dan belum di pakai juga Mereka kawan lama sejak SD maka di bantulah temennya itu
Kawan baik saya percaya aja tanpa melihat Cashflow usaha temen sayan dengan bilang Bagi hasil 50%
Belakangan Kawan Baik saya mulai curiga dengan usaha temennya karena kok hanya lancar bagi hasil di awal saja,belakangan mulai susah
Juga Kawan saya juga mau ambil dana di temennya untuk di pakai usaha baru
nah begitu di tagih mbulet nda karuan,Mulai SMS nda di balas telpon nda di angkat...sampai harus di samperin ke rumah dan itupun harus nunggu Jam antar anake sekolah supaya bisa ketemu karena pagarnya di kunci
Ngenes deh pokoke ,Ngga nyangka kawan lama pun bisa menipu
akhirnya sampai pada mau sita asset nya yg terbaik yaitu Truck Box Colt Diesel
Yang mana itu ada Bukti SMS bahwa temen penipu itu yg menyarankan
Tapi ada masalah lagi,Begitu mau di sita utk jaminan eh BPKB nya bilangnya hilang katanya ........Barang Mahal kok sembarangan taruhnya,susah di terima akal sehat
nah Kawan Baik saya jelas kawatir kalo BPKB nya di gadai atau Kredit belum lunas ,nanti Kawan baik saya yg kena getahnya kalo ternyata memang BPKB itu di gadai
bisa2 ribut sama tempat BPKB itu di gadai/Leasing nya
Nah yg mau saya minta saran ama temen2 di sini,gimana ya kita mau cek posisi tu BPKB jika memang di gadai atau Kredit belum lunas, karena kawan baik saya jelas nda mau terima mentah2 omongan temannya....kawatirnya nipu
sementara Kawan Baik saya hanya memegang Kunci Truck dan STNK,masih mempertimbangkan masak2 untuk sita truck jika kondisi seperti di atas
Oya di STNK ada stempel STNK SUDAH DI AMBIL tu maksute apa ya?,soale STNK mobil saya nda ada stempel itu
[Pertanyaan ini sudah saya posting di Subforum STNK kepolisian KASKUS] jikalau di sini aada yg tau juga bole share
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sekarang saya minta mohon saran dari Subforum MelekHukum
1.Saya tau Kawan Baik saya amat ceroboh meminjamkan Dana dalam jumlah banyak tanpa Ikatan Perjanjian Gono Gini
2.Dia juga Ceroboh terlalu percaya begitu saja Temannya karena label Kawan Lama [Yang mana saya sendiri juga nda nyangka kok bisa teman nya sampe menipu seperti itu]
3.Kalo dari cerita di atas apa saja yg bisa di perjuangkan Kawan Baik saya jika si Penipu mbulet2 dengan alasan nda jelas nda mau balikin uang kawan saya?,Bisakah di hukum penjara atau sejenisnya? [Maap saya sendiri juga Kawan saya amat Buta hukum ]
4.Dana Kawan Saya cukup banyak yg nyangkut di penipu,makanya jaminannya sampai Truck 4roda bekas 2006 pun kurang
Saya mohon sekali bantuan dan sarannya dari rekan2 di sini
Terima Kasih
0
2.5K
12
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru