nasbung nih pasti yg ngasih fix! biar merusak nama baik nastak
TS
x29831z
nasbung nih pasti yg ngasih fix! biar merusak nama baik nastak
Quote:
VIVA.co.id - Pengakuan mengejutkan disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II) Budi Karya Sumadi. Menurutnya, aksi Mario Steven Ambarita menyusup ke pesawat Garuda dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru ke Jakarta tidak bisa dianggap remeh.
Sebab, ada pihak-pihak tertentu yang mau memberikan Mario imbalan uang untuk melakukan aksi penyusupan ke dalam pesawat Garuda.
"Dia (Mario) ngomong, katanya ada yang mau ngasih dia uang. Saya sepakat aksi nekat Mario menyusup ke dalam pesawat ini tidak dianggap remeh," ujarnya, tanpa merinci siapa pihak-pihak yang mau memberikan imbalan uang kepada Mario dan berapa jumlahnya.
Atas aksinya tersebut, Mario diganjar melanggar Pasal 421 dan Pasal 435 Undang-undang Penerbangan tentang memasuki area terbatas publik dan masuk ke area yang bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
Hanya saja, ancamannya tidak terlalu berat. Pria yang menetap di kabupaten Rokan Hilir, Riau, itu diancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.
Menanggapi hal ini, Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan rekomendasi agar pasalnya direvisi karena perbuatan Mario dianggap sangat membahayakan penumpang.
Jadi harus ada efek jera agar hal serupa tidak terulang. "Kita akan menyampaikan rekomendasi agar direvisi," ujarnya.