vmapAvatar border
TS
vmap
enpora Ancam Penjarakan Persebaya Dan Arema
BeritaPrima, Jakarta – Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, rupanya sangat serius dalam menghadapi perlawanan Persebaya dan Arema yang tetap bermain dalam ISL 2015. Tak tanggung-tanggung Menteri asal PKB itu mengancam akan menyeret Arema Cronus dan Persebaya Surabaya ke jalur hukum.

Ia mengangap kedua tim ini dianggap telah melakukan tindakan ilegal dengan tampil di Liga Super Indonesia (ISL) 2015. Imam mengatakan akan menggunakan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sebagai senjata untuk menjatuhkan sanksi kepada kedua klub tersebut. Imam rencananya akan ‘menjerat’ kedua klub asal Jatim itu dengan pasal 89 ayat 1 dengan ancaman penjara dan denda.

Berikut adalah rincian pasal 89:1 UU SKN Tahun 2005:

Setiap orang yang menyelenggarakan kejuaraan olahraga tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dan (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
sumber lengkap
0
1.5K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.