cintacitataAvatar border
TS
cintacitata
Kemendagri: Piutang Pajak DKI Rp11 Triliun Tak Tertagih, Upah Pungut Tetap 'Ngalir'


"Hampir 11 triliun itu tidak tertagih. Loh kalau begitu pak 11 Triliun piutang pajak sebagai potensi penerimaan pendapatan tapi kenapa diberikan upah pungut,"

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mencibir kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal pemungutan pajak sebagai sumber pendapatan daerah. Dalam catatan Kemendagri bahwa Pemprov DKI mencatat hampir 11 Triliun piutang pajak yang tidak tertagih, namun upah pungut tetap dikucurkan.

"Hampir 11 triliun itu tidak tertagih. Loh kalau begitu pak 11 Triliun piutang pajak sebagai potensi penerimaan pendapatan tapi kenapa diberikan upah pungut," kata Donny dalam rapat Pembahasan Ranpergub di Kemendagri, Kamis (2/4).

Donny pun mempertanyalan efektifitas kinerja jajaran Ahok dalam mengumpulkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

"Pak gub 10,5 Triliun pak yang tidak tertagih dan itu yang menjadi hak yang menagih. Dan itu akan tercatat dineraka. Tapi ko kemaren masih dikasih (upah pungut) katanya berbasis kinerja," keluh Donny.

Diapun berharap kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengawasi kinerja pemerintah provinsi dalam menjalankan tugas menggali sepenuhnya potensi pendapatan daerah guna kesejahteraan masyarakat Jakarta.

"Dewan punya fungsi pengawasan," tegas Donny mengigatkan.


sumber
0
1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.