Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Pelayanan PTSP Jakpus Amburadul
Jakarta, HanTer - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat amburadul, berkas yang dimasukkan sejak bulan awal Januari, sampai akhir Maret 2015 belum juga selesai.

Akibat tidak berjalannya tahapan PTSP yang telah digariskan, banyak waktu, pikiran, tenaga dan dana yang telah dihabiskan pemohon hanya untuk menanti, tanpa adanya kepastian dan pelaksana atau pemilik kebijakan.

"Gimana sih berkas menumpuk dan tidak diproses. Apa mungkn, karena petugas PTSP nya belum berpengalaman dalam memproses hal yang berhubungan dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)," celoteh Cristian, seorang pemohon IMB.

Djajat, pemohon IMB lainnya menambahkan, atau mungkin petugas PTSP nya, tidak menguasai dan tidak berpengalaman. "Prosesnya pengurusan jadi lamban, begini. Berantakan deh rencana dan harapan kita dibuatnya," umpatnya.

Deni, pemohon lain juga bilang, kalau urusannya jadi seperti sekarang ini apa tidak sebaiknya gunakan cara manual saja.

"Kalau terus bikin ribet seperti ini, nggak usah diadakan saja proses IMB online, diganti manual. Saya jadi pusing sudah pengurusannya lelet dan lamban petugasnya juga tidak menguasai secara teknis, bikin program kok coba-coba yang rugi kan warga" maki Deni.

Ditanya apa alasan yang diberikan petugas PTSP Deni menjelaskan, petugasnya seperti orang yang suka sekolah saja. "Masa dia hanya bilang, akan dipelajari akan mempelajari. Emang dia masih anak sekolahan apa, pelajari-pelajari segala alasannya," maki Deni kembali.

Nur Ridwan, Ketua Umum LSM Bina Bangun Bangsa mengatakan proses IMB online yang sudah masuk harus tetap dilanjutkan, si pemohon juga harus rajin memonitor nomor onlinenya ke petugas PTSP Jakpus.

Ditanya apa, proses manual seperti kata-kata Deni bisa dihidupkan kembali dikatakan, proses manual sudah tidak bisa lagi dilakukan sebab sudah tidak ada lagi SOP-nya.

"Ini sudah menjadi kebiasaan pelayanan dari dulu tidak pernah memberikan alur kerjanya termasuk terpajang SOP nya. Pemohon harus kerja keras, setiap hari harus rajin nanya. Petugas PTSP dan kepala PTSP Kecamatan kurang bagus pelayanannya. Terlalu berbelat-belit dan tidak memperhatikan nasib orang banyak. Berhentikan saja kepala PTSP dan staf-stafnya," kata Nur Ridwan.

Pantauan cakranews.com dilapangan banyak terdapat bangunan yang tidak memiliki IMB, menurut keterangan para pemilik bangunan proses pengurusan IMB nya terlalu lama, jadi dibangun dulu, "kalo melanggar karena bangun duluan, kan tinggal bayar retribusi pelanggarannya" ujarnya.

sumber

kesian yg mau bikin ijin jadi susah
Diubah oleh matt.gaper 29-03-2015 15:07
0
1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.