mbiaAvatar border
TS
mbia
Cabuli Balita, Paidi Salahkan Kucing
Metrotvnews.com, Malang: Pada usianya yang sudah tua, Paidi harus mendekam di penjara. Pria 57 tahun ini ditangkap lantaran dilaporkan tetangganya. Sebab, warga Sumberejo Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut mencabuli CM yang masih berumur 4,5 tahun.

Paidi pun ditangkap sejumlah anggota Polres Malang, pada Sabtu (14/3/2015). CM yang sering bermain ke rumah Paidi bersama teman-teman sebayanya mengeluh sakit di organ vital kepada orangtuanya.

Orangtua CM pun geram, tak terima anak kesayangannya diperlakukan tidak senonoh. Mereka pun segera melapor ke Polres Malang.

Paidi yang memiliki dua anak itu langsung ditangkap dan digelandang ke Polres Malang.

"Hasil visum menjelaskan kalau lecet-lecet yang berada di sekitar organ vital korban dilakukan oleh
tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Hidayat, Senin (16/3/2015).

Paidi sempat mengelak telah melakukan tindakan cabul kepada CM. Dia justru menyalahkan kucing yang berada di rumahnya.

"Paidi beralasan Lecet-lecet itu karena CM bermain dengan kucing di rumahnya," jelas Wahyu.

Namun, polisi tak menggubris alasan Paidi. Penyidik mengenakan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada Paidi. Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

http://jatim.metrotvnews.com/read/20...alahkan-kucing

kata paidi bukan salah saya
0
1.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.