Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yogamunafAvatar border
TS
yogamunaf
Menyingkap Hubungan Skandal Pajak BCA dan BLBI
Melanjutkan ulasan saya sebelumnya yang berjudul “Kasus Pajak BCA Lahir dari Skandal BLBI” kali ini sekali lagi saya akan ulas lebih dalam lagi hubungan antara kasus pajak BCA dan skandal BLBI.

Jika sebelumnya saya fokuskan pada “darimana diperoleh besaran angka Non Performing Loan atau kredit macet Rp 5,7 T bank BCA” yang kemudian diperkarakan oleh ditjen pajak sehingga lahirlah “skandal pajak Bank BCA”, maka kali ini saya akan fokuskan pada aktor dibalik lahirnya “skandal pajak Bank BCA”.

Tentu saja Hadi Poernomo, eks Dirjen Pajak. Namun tidak habis sampai disitu. Hadi memang salah satu aktor dalam perkara pajak Bank BCA, dari pihak Dirjen Pajak. Ada aktor lain yang rupanya lagi-lagi media tak sorot.

Sebelum saya sebutkan siapa sosok misterius ini, ada baiknya kita simak pernyataan dari pengamat hukum Universitas Islam Indonesia, Muzakir "Itu kan suap menyuap berpatner, KPK harusnya bijaksana, kasus itu penetapanya ada dua. Kalau dari pihak BCA nya belum, itu harus segara dilakukan karena dikawatirkan bisa lenyap," dan pernyataan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja "Kan yang pasti dia(Hadi) membuat suatu SK, yang melanggar prosedur itu. Kemudian yang diuntungkan pihak lain,". Pernyataan tersebut sama-sama mengindikasikan bahwa ada keterlibatan dari Bank BCA.

Siapa?

Jawabannya adalah Raden Pardede. Raden Pardede adalah Komisaris BCA yang menjabat pada 6 Mei 2004. Ketika menjabat sebagai Komisaris BCA, Raden Pardede juga menjabat sebagai Staff Khusus Kementrian Perekonomian periode 2004-2005, dan Wakil Koordinator Tim Asistensi Menteri Keuangan (2002 - 2004), selain itu di tahun 2004, Raden Pardede juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PPA.

Menyingkap Hubungan Skandal Pajak BCA dan BLBI

Sumber : Laporan Keuangan BCA 2004, Halaman 185


Menyingkap Hubungan Skandal Pajak BCA dan BLBI

Raden Pardede Jadi Komisaris BCA. Sumber : Laporan Keuangan BCA 2004, Halaman 186


Kita flashback sejenak, ini adalah lini masa awal mula skandal pajak BCA lahir.

  1. Tahun 2002, Ditjen Pajak menemukan Penghapusan utang bermasalah(NPL) Rp 5,7 triliun

  1. 12 Juli 2003, atas temuan Ditjen Pajak, BCA kemudian ajukan keberatan membayar pajak ke Direktorat PPH atas pajak sebesar Rp 375 miliar yang dikenakan atas NPL Rp 5.7 T.

  1. 13 Maret 2004, Direktorat PPh menolak permohonan keberatan Pajak Bank BCA, kemudian meneruskan risalah hasil telaahnya ke Dirjen Pajak (Hadi Poernomo)

  1. 6 Mei 2004, BCA tunjuk Raden Pardede yang pada saat itu masih aktif menjabat Staff Khusus Kementrian Perekonomian dan Wakil Direktur Utama PPA sebagai Komisaris Bank BCA.

  1. 17 Juli 2004, sehari sebelum tenggat waktu pelunasan tagihan pajak Bank BCA, Hadi intruksikan Direktorat PPh untuk menerima seluruh keberatan pajak Bank BCA.


Perhatikan point empat, pada 6 Mei 2004 hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BCA menunjuk Raden Pardede sebagai Komisaris BCA. Fakta bahwa Raden Pardede menjabat begitu banyak jabatan di tahun yang sama menimbulkan tanda Tanya besar. Untuk perusahaan sekelas BCA, memilih komisaris tentu perlu pertimbangan yang sangat matang. Raden Pardede dengan banyak jabatan penting di tahun yang sama tentu akan memunculkan keraguan, apakah beliau mampu benar-benar fokus membangun BCA di masa jabatannya.

Namun rupanya bukan itu yang para pemegang saham incar dengan menaruh Raden Pardede di kursi Komisaris Bank BCA. Jawabannya adalah karena BCA tahu bahwa Direktorat PPH akan menolak keberatan pajak Bank BCA yang telah diajukan di tahun sebelumnya. Persekongkolan BCA dengan Hadi Purnomo selaku Ditjen Pajak kurang kuat, perlu dukungan dari instansi yang lebih tinggi, Kementerian Keuangan.

Di lain pihak, pada tahun 2004 BPPN akan dibubarkan lalu kemudian akan digantikan oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Saham milik bank-bank swasta yang masuk dalam skema BLBI yang diambil alih pemerintah via BPPN harus dijual, termasuk saham Bank BCA.
Saham-saham ini berada di bawah BPPN dan akan dikelola selama 5 tahun sejak 1999 hingga 2004. Selama periode 5 tahun itu, BPPN akan melelang saham-saham pemerintah tersebut, agar dana pemerintah yang dikucurkan melalui BLBI kembali.

Pada tahun 2004, sisa pemilikan saham pemerintah di BCA sebesar 5,02%. Apabila hingga pemerintahan habis di 2004 saham ini belum berhasil dijual, maka saham tersebut akan dialihkan ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA adalah lembaga pengganti BPPN untuk mengelola aset-aset saham pemerintah yang belum berhasil dijual pada masa BPPN.

Ibarat agen rahasia, Komisaris Bank BCA, Raden Pardede yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PPA dan Staff Khusus Kementrian Perekonomian menerima misi untuk dari para pemegang saham BCA untuk selamatkan BCA dari rapor merah.
Begini misi Raden Pardede, saham pemerintah dalam Bank BCA sebesar 5.02% yang belum berhasil dijual BPPN akan dialihkan ke PPA. Jika saham pemerintah di Bank BCA ingin dijual, tentu pemerintah dan BCA ingin mendapat untung lebih besar. Lalu dengan cara apa pemerintah dan BCA peroleh keuntungan dari penjualan saham teresebut?

Disini duet maut Hadi Poernomo dan Raden Pardede diperlukan. Untuk meningkatkan nilai jual, maka kredit macet harus diminimalisir, laba harus ditingkatkan dengan menekan pembayaran pajak atas kredit macet atau non performing loan, dalam hal ini adalah pajak sebesar 375 miliar rupiah yang dikenakan atas non performing loan 5,7 triliun rupiah. Oleh sebab itu pada 12 Juli 2003, BCA ajukan permohonan keberatan membayar pajak ke Direktorat PPh. Dan sebagaimana telah kita ketahui bersama, oleh Hadi Poernomo, permohonan keberatan pajak Bank BCA diterima, ditambah dengan bantuan dari Raden Pardede yang menjaga di level Kementerian Keuangan dan Kementerian Perekonomian. Dengan diterimanya permohonan keberatan pajak Bank BCA, maka NPL sebesar Rp 5.7 T juga dihapuskan. Tak ada kredit macet maka nilai jual BCA tinggi, apabila nilai jual BCA tinggi maka saham pemerintah sebesar 5.02 % jika dijual juga akan meraup keuntungan lebih besar ketimbang saat dijual ketika BCA masih miliki catatan kredit macet sebesar Rp 5.7 T.

Referensi :
1. http://www.rmol.co/read/2014/10/18/1...-Dirjen-Pajak-
2. http://www.bcafinance.co.id/
Diubah oleh yogamunaf 16-03-2015 05:40
0
2.7K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
924.4KThread88.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.