Quote:
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, yang juga ikut menemui Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddqie di kantor DKPP, Rabu (4/3) sore, mengatakan bahwa reformasi besar-besaran harus dilakukan Presiden Jokowi di institusi Polri.
"Kita dulu berdarah-darah untuk mengeluarkan Polisi dari cengkraman TNI. Tapi sekarang pas sudah keluar, kenapa malah makin rusak daripada waktu di bawah TNI. Bahkan selama 2011-2014 lalu, saya membuat catatan untuk Komnas HAM, yang isinya ternyata banyak laporan tentang pelanggaran HAM oleh polisi," kata Ray di kantor DKPP, Rabu (4/3).
"Maka tidak ada pilihan lain selain melakukan reformasi besar-besaran di institusi kepolisian," katanya menambahkan.
Selain itu, Ray juga membacakan 6 poin tuntutan yang direkomendasikan kepada Tim 9, yang diwakili Jimly Asshiddqie untuk disampaikan kepada Jokowi, sebagai berikut :
1. Kami merekomendasikan kepada Tim 9, untuk meminta KPK mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ke MA, terkait putusan Hakim Sarpin yang berhubungan dengan hasil praperadilan Budi Gunawan.
2. Kami juga meminta Tim 9, agar membantu upaya untuk menarik kembali pelimpahan kasus BG ke KPK. Karena kita tak melihat dasar hukum pelimpahan kasus tersebut pada Kejaksaan Agung.
3. Kami merekomendasikan kepada Tim 9, untuk meminta Taufiqqurahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji mundur dari Plt KPK, dan agar Presiden Jokowi mencabut Keppres yang melantik keduanya sebagai Plt Pimpinan KPK.
4. Kami merekomendasikan kepada Tim 9, agar meminta Presiden Jokowi melakukan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Karena saat ini kita melihat bahwa institusi kepolisian hanya menjadi alat bagi segelintir orang untuk memuluskan kejahatannya.
5. Kami merekomendasikan kepada Tim 9, untuk menyampaikan kepada Jokowi agar Kapolri yang sekarang ini dipilih Presiden, memecat saudara Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Karena dia hanya sibuk mencari pasal untuk mengkriminalisasi orang-orang yang kritis kepada polisi.
6. Kami merekomendasikan kepada Tim 9, untuk menyampaikan kepada Jokowi, agar segera menghentikan kasus yang menimpa Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Karena sampai sekarang kesalahan mereka lebih kepada hal yang sengaja dicari-cari. Bahkan, hal itu makin melebar dan mengarah kepada masyarakat dan siapapun yang kritis kepada polisi.
"Terutama mengenai Kabareskrim Budi Waseso, kita bisa lihat, kalau mengenai kriminalisasi AS dan BW, Waseso ini tampil paling depan. Tapi kalau urusan begal, di mana dia?" pungkasnya.
http://www.merdeka.com/politik/ini-6-poin-amanat-tim-9-buat-disampaikan-ke-jokowi.html
tanggapan TS:
- sudah saatnya ide kepolisian dibuat di bawah kementrian diwacanakan kembali. Kepolisian bisa masuk di bawah Kemendagri atau Kemenhukham.
- Sebaiknya kepala daerah juga punya tanggungjawab pada keamanan di wilayahnya; sehingga kepolisian daerah bisa lebih efektif dalam melakukan tugasnya di daerah; tidak lagi sentralisasi sebagaimana saat ini, dan bisa bekerjasama dengan lebih erat dengan satpol PP.
- Pemerintah Pusat, bisa membentuk semacam polisi federal.