Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ninloroAvatar border
TS
ninloro
[akhirnya] Ruki Lemahkan KPK kalau Limpahkan Kasus BG
RMOL. Pelimpahan kasus korupsi rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan atau Kepolisian yang diwacanakan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dinilai tidak tepat.

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Indonesia (LMND) Lamen Hendra Saputra mengatakan, pelimpahan suatu kasus korupsi dapat dilakukan oleh KPK ketika masalah tersebut tidak masuk dalam wewenang KPK.

"Lalu apa dasar dari pernyataan Ruki tersebut?" kata dia dalam keterangannya, Senin (2/3).

Selama kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, dan merugikan keuangan negara paling sedikit Rp 1 miliar, serta mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat, maka kasus tersebut masih menjadi wewenang KPK.

Jadi, kata Lamen, tidak ada alasan Ruki untuk melimpahkan kasus tersebut. Pihaknya menilai sikap Ruki tersebut merupakan upaya pelemahan KPK dari dalam, dan menciderai semangat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merupakan agenda prioritas perjuangan reformasi 1998.

"Oleh karena itu perjuangan pemberantasan korupsi harus terus kita dorong maju dengan terus memperkuat peran KPK, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

Seperti diketahui, opsi melimpahkan penanganan kasus BG disampaikan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri, Jumat malam (20/2). Ruki juga mengatakan bahwa KPK akan terlebih dulu mempelajari putusan hakim praperadilan Sarpin Rizaldi yang menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. [rus]

http://hukum.rmol.co/read/2015/03/02/193772/LMND:-Ruki-Lemahkan-KPK-kalau-Limpahkan-Kasus-BG-


berita terbaru siang ini , pelimpahan kasus ke kejaksaan, tonton tv sendiri
tidak sia2 "ruki is back"
jokowi memang top
baru kali ini keknya ada pelimpahan kasus oleh pejabat negara oleh kpk, padahal harusnya ambil alih

KPK menyerah !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Diubah oleh ninloro 02-03-2015 06:02
0
2.5K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.