abidin.dombeiAvatar border
TS
abidin.dombei
Gangguan jiwa, Kejagung tidak bisa eksekusi mati WNA Brasil


Merdeka.com - Dalam waktu dekat Kejaksaan Agung tengah bersiap mengeksekusi mati terpidana narkoba asal Brasil Rodrigo Gularte. Namun saat penghujung eksekusi timbul polemik baru, Rodrigo terancam tidak dapat dieksekusi karena mengalami gangguan jiwa.

"Khusus terpidana mati asal Brazil ini tidak boleh dieksekusi karena sudah dinyatakan cacat jiwa," kata pengamat hukum Josep Parrera dikutip Antara, Sabtu (28/2).

Menurut Josep jika eksekusi dilakukan, khawatir akan menimbulkan dampak hukum negatif bagi Kejaksaan Agung. Mengingat terdapat peraturan di perundang-undangan yang tidak membolehkan hukuman mati bagi narapidana yang mengalami gangguan jiwa.

"Ini bisa mencederai penegakan hukum di Indonesia. Jaksa Agung bisa dianggap tidak paham undang-undang," katanya.

Apalagi bukti gangguan jiwa sudah dikantongi pihak keluarga narapidana dan juga pemerintah Brasil. Bukti tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan psikiater.

Oleh karena itu, ia menyarankan Kejaksaan Agung agar meneliti kembali rencana eksekusi terhadap terpidana asal Brasil tersebut. Jika Kejaksaan Agung berkeras mengeksekusi mati maka Kejaksaan Agung dinilai melakukan tindakan melawan hukum.

Selain Rodrigo, ada beberapa terpidana mati lainnya menunggu ajal di tangan algojo. Apalagi Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ada ampun lagi bagi orang-orang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tercatat ada warga Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya masuk dalam sindikat perdagangan narkoba antarnegara 'Bali Nine'. Mereka tertangkap bersama rekan-rekan lainnya pada 17 April 2005, di Denpasar, Bali, saat berusaha menyelundupkan 8.3 kilogram heroin senilai USD 4 juta dari Indonesia ke Australia. Beberapa rekan mereka juga tertangkap. Yakni Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens.

(mdk/bal)

Sumber : http://m.merdeka.com/peristiwa/gangguan-jiwa-kejagung-tidak-bisa-eksekusi-mati-wna-brasil.html

TS : jadi...ngggak...jadi...ngggak...

Masukin rsj kasih kamera biar bisa ditonton eneran gangguan atau ngggak
0
3.8K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.