Quote:
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Komjen Buwas
Jakarta - Polisi menetapkan tersangka Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terkait pencemaran nama baik Komjen Budi Waseso (Buwas). Rusli sebenarnya dilaporkan pada 2013 lalu oleh Buwas. Rusli dianggap mencemarkan nama baik Buwas karena melaporkan ke Kapolri dengan tudingan keberpihakan saat Pilwalkot dan Pilgub.
"Kami sesuaikan dengan alat bukti yang ada," ujar Komjen Buwas menerangkan penetapan status tersangka Rusli kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (17/2/2015).
Komjen Buwas lantas membandingkan proses penyidikan cepat atas laporan masyarakat terhadap Bambang Widjojanto. Dia menekankan pentingnya kelengkapan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. "BW empat hari (pelaporan/penyidikan) sudah jadi tersangka, alat bukti lengkap," tegasnya.
Buwas mengaku, dirinya pun biasa saja saat Rusli ditetapkan menjadi tersangka. Semua sudah sesuai prosedur hukum. "Biasa-biasa saja. Siapapun orangnya, biasa saja," tegas dia.
Kasus pencemaran nama baik ini bergulir saat Budi Waseso menjabat Kapolda Gorontalo dengan pangkat Inspektur Jenderal. Usai Kapolda, Budi Waseso kemudian menjabat Widyaiswara Utama Sespim Polri.
Budi lalu menjabat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri sebelum akhirnya menjadi orang nomor satu di Bareskrim Polri.
http://news.detik.com/read/2015/02/1...k-komjen-buwas
Siap-siap aja ente-ente pada yang kritik & ngomong jelek soal Budi, semua bakal dicatat dan dijadikan tersangka