Quote:
Kasus calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan telah menjadi bola liar dan menjadi mainan politik.
Kasus ini telah banyak menguras tenaga dan pikiran Presiden Joko Widodo dan kabinet. Banyak hal yang terabaikan karena energi terkuras untuk kasus ini.
Publik pun terlibat dalam polemik ini. Ada yang pro, ada yang kontra. Mirisnya, kelompok yang kontra menjadikan Komjen Pol Budi Gunawan korban bullying.
Pakar Hukum dari Universitas Hasanuddin Makasar, Laode M Syarif mengatakan, sikap legowo untuk mengundurkan diri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri dinilai langkah paling terbaik.
Namun melihat gelagat perilaku para pengacara BG, pengunduran diri itu sepertinya akan sulit.
"Seharusnya, dia (BG) legowo mundurlah, itu paling terbaik. Itu akan membebaskan institusi kepolisian daei imit buruk. Saya kira BG dapat mencontoh sikap wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) begitu ditetapkan sebagai tersangka langsung mengajukan pengunduran diri," ujar Laode kepada SP di Jakarta, Rabu (11/2).
Apalagi di KPK tidak ada Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Sehingga sangat sulit bagi BG untuk lolos dari jeratan hukum.
Penghentian penyidikan bagi BG hanya dapat dilakukan bila ada intervansi Presiden dengan mengeluarkan hak deponering.
Namun bila Presiden mengeluarkan kebijakan deponering akan memberikan contoh yang tidak baik bagi pejabat negara yang melakukan korupsi.
Laode menyatakan, pengadilan merupakan tempat pencarian keadilan yang paling tepat bagi BG. Di pengadilan nanti BG dapat melakukan pembelaan dan membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Saya kira hakim juga tidak mau menghukum orang yang tidak bersalah. Rekening BG nanti diuji di hadapan pengadilan. Kalau bersih dari kasus kita menghormati. Harus dilepaskan dari dakwaan hukum," katanya.
SUMBER
MUNDURLAH KOMJEN BG ...
KALO ENTE PRIA SEJATI ... MUNDUR DONG