Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deathmageAvatar border
TS
deathmage
[Kebijakan Coba2] Menteri Susi Izinkan Nelayan Tangkap Ikan Dengan Pukat Tarik
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya memberi toleransi kepada para nelayan di daerah yang selama ini menangkap ikan dengan menggunakan cantrang atau pukat tarik.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah memberi tolerasi selama dua bulan dari implementasi Pelaksanaan Permen 2 tahun 2015. Permen itu mengatur tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat dan Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seinen Nets).

Toleransi tersebut diberikan setelah Susi mendapatkan kecaman dan protes dari nelayan, khususnya di wilayah Pantai Utara yang selama ini menggunakan cantrang. Pasalnya, hasil tangkapan mereka berkurang drastis lantaran kebijakan tersebut.

"Di Pati, Rembang kemudian Lampung pakai cantrang, Sibolga kapal trawl dan hasil keputusan bersama, ada permintaan transisi dikaji dua bulan. Nelayan diperbolehkan (pakai cantrang), tapi beroperasi 12 mill," ucap Susi di kantornya, Jakarta, Senin (2/2).

Meski begitu, Susi menegaskan bahwa pemakaian cantrang merusak lingkungan. "Merajalelanya ilegal fishing, alat tangkap tidak ramah membuat nelayan akan sulit nantinya. Segala cara dipakai, ini tentu salah dan harus dibenahi," tandasnya.

Ndak Mikir

Ini revisi yang kesekian kalinya dilakukan Bu Menteri setelah sebelumnya melakukan Revisi Peraturan tentang Penangkapan Kepiting

Semoga kedepannya lebih hati2 lagi ya Bu, kasian anak buah yang membuat revisi peraturan dan juga nelayan kecil dijadikan percobaan...

Diubah oleh deathmage 02-02-2015 13:51
0
860
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.