• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • MUDAHNYA MEMBUAT SIUP MIKRO, SAY NO TO MAHAL DAN SUSAH. (PENGALAMAN PRIBADI 2015)

anasirAvatar border
TS
anasir
MUDAHNYA MEMBUAT SIUP MIKRO, SAY NO TO MAHAL DAN SUSAH. (PENGALAMAN PRIBADI 2015)
Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamualaikum wr, wb.
Selamat ngaskus bagi yang merayakan.

Sebelum masuk ke materi, kenapa ane masukan kedalam kategori The Lounge bukan Bisnis atau keuangan :
1. Di kategori sama sepi peminat gan, dirasa TS sayang kalau hal begini dilewatkam begitu saja.
2. Ini lebih kepada share cerita kegiatan pembuatan SIUP yang TS langsung lakukan.

Langsung aja gan.

Ane sebelumnya pernah membuat trit mengenai pembuatan dokumen usaha pribadi yaitu SKDU dan NPWP, ini berhubungan cukup erat terutama NPWP dalam pembuatan SIUP.

Ane membuat siup mikro, cocok untuk pedagang kecil dengan modal dibawah 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan).

Yang sudah TS punya:
1. KTP Jakarta (Usia ane 26tahun tgl 6 besok gan)
2. NPWP (november/masih baru)
3. Warung dagang (usaha TS rumah makan padang dan kaki lima
4. Dapur sebagai objek (perusahaan)


Oke gan, begini kronologinya.

Sidah setahun ane mempersiapkan semua ini, demi membahagiakan calon anak bini.

Target Ane sebagai wiraswasta dalam melengkapi dokumen PRIBADI :
1. KTP
2. SIM
3. NPWP
4. SIUP

Otong : 'Gunanya apa sih gan dokumen-dokumen diatas?"
1. Data diri agan sebagai pengusaha/wiraswasta.
2. Data pelengkap administrasi. Misal perbankan atau perdagangan.

Otong : 'Lalu buatnya mulai dari mana gan?"
TS : "Dari nomor 1 ya gan, berurutan karena saling menunjang.

Otong :"Yaudah gan, langsung ke klimaksnya aja gan, ude ga tahan."
TS : "Ente ini sukanya langsung crot ya, oke langsung ke pembuatan SIUP mikro nya ya".


Buat agan-agan yang punya usaha kecil, kakilima, warungan kecil cenderung takut, ragu, bimbang, galau, akuma apatuh cuma jualan soto. Semua gausah khawatir gan coba aja urus dokumen-dokumen yang ane sebut diatas. Gunanya bisa macam-macam, mulai dari pinjaman kredit perbankan, KPR sampai kegiatan perizinan dan export.
Kali aja kan ada export extrak soto ke Amerike.

Tadi siang jam 2 ane coba untuk datang ke kelurahan, niat mau bikin lagi SKDU (surat keterangan domisili usaha) karena dari beberapa sumber (2014), membuat siup mikro harus ke walikota dan menyertakan SKDU dkk.

Eng ing eng, ternyata semua pelayanan itu sudah diberikan ke kelurahan, entah mulai kapan diberlakukannya, tapi TS bersyukur sekali gan (benar-benar bersyukur).


Disitu ane dipersilahkan (sumpah sopan dan ramah banget petugas dan beberapa orang kelurahan tadi) mempersilahkan ane masuk, mengantar sampai ke meja pelayanan. (Ane 5x kekelurahan mengurus dokumen sejak masuk usia 17thn) dan ini kali ke 2 di periode Gubernur baru/pengganti (ane bukan munculin pro kontra disini, tapi ini kenyataan aja ada perubahan di pelayanan kelurahan).

Dimeja ane berbincang sebentar berniat membuat SKDU, ternyata kelurahan TIDAK lagi melayani pembuatan surat tersebut, tapi diganti dengan keterangan pendapatan atau apa tadi ane lupa.

Karena hal itu ane menjelaskan kalau ingin membuat SIUP diwalikota butuh surat keterangan Lurah. Dan ternyata mbak petugas memberitahukan bahwa pembuatan SIUP bisa langsung dilakukan di Kelurahan.

Langsung lah ane mengajukan, ditanya beberapa detail usaha ane jawab dengan apa adanya. Dan petugas meminta menunjukkan dimana lokasi ane berwirausaha dengan menyodorkan laptop aspire 11 incinya yang berisi map wilayah kecamatan setiabudi (lokasi ane).

Disitu ada warna ungu hijau kuning, itu menunjukan lokasi layak atau tidak bolehnya lokasi dijadikan tempat usaha.

Setelah semua proses itu, akhirnya mbak petugas mberikan beberapa dokumen untuk ane isi antara lain :

1. Formulir Persyaratan izin baru siup. Berisi 10 baris dan 5 kolom. dengan catatan2.




2. Formulir surat pembuatan SIUP dari departemen perdagangan 2 lembar.



3. 2 Surat keterangan (ini sama seperti formulir pengajuan SKDU). Berisi biodata dan alamat usaha


(ga sempet sensor, gpp isi data primari semua org bisa tau)

4. Neraca (perdagangan)




Nah ini semua ane isi dan diajukan lagi setelah semua terisi. Lalu petugas akan melaksanakam poin ke 10 dalam formulir pengajuan yaitu observasi/ survey.

Dan selamat menunggu, jika semua layak maka kita akan dapat SIUP.

Sekian dari ane gan, semoga membantu.

Apabila ada kesalahan, itu datangnya dari syaiton, maka kutuklah dia.

Wassalamualaikum wr, wb.
0
9.8K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.