sidempurAvatar border
TS
sidempur
[indonesyah]Hakim Bingung, Korban Lakalantas Dijadikan Tersangka, Pelaku Justru Bebas
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Tak adil. Mungkin itulah yang dirasakan Rahman Idaman (29), juru parkir di kawasan Nagoya, Batam.

Rahman yang ikut menjadi korban kecelakaan lalu lintas 4 Juli 2014 lalu di depan rumah makan Sudi Mampir, Lubuk Baja, Batam, justru ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kematian teman perempuan yang diboncengnya, Lilis Kurniawati (40).

Sementara pengendara mobil Toyota BP 1198 JY, Septa Lina, yang menabrak motor Mio milik Rahman dan berakibat Lilis terseret di kolong mobil hingga tewas, sampai kini tak diketahui keberadaannya.

Bahkan saat dimintai kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Batam, berkali-kali Septa Lina tak hadir memenuhi panggilan jaksa penuntut umum.

Rahman menceritakan, pada malam kejadian, dirinya dan Lilis boncengan motor dari arah Sudi Mampir menuju Nagoya. Saat itu motor Mio yang dikemudikan Rahman berada pada jalur kiri.

"Karena mau berbelok di u-turn (belokan), saya nyalakan lampu sign ke kanan beberapa meter sebelum u-turn. Kami lengkap pakai helm, ada spion motor. Jarak 3 meter sudah di jalur kanan, tiba-tiba motor kami ditabrak mobil Toyota Wish putih dari belakang," kata Rahman di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (28/1/2015)
Tabrakan itu membuat Rahman terjatuh dari motornya dan mengalami luka lecet. Sedangkan Lilis, temannya, nyangkut di bawah kolong mobil. Bukannya berhenti, pengendara mobil justru berusaha melarikan diri.

Tubuh Lilis yang berada di bawah kolong mobil ikut terseret beberapa meter. Dia tewas akibat pendarahan hebat di bagian kepalanya. Sementara saat itu mobil baru berhenti setelah dihadang massa yang geram dengan peristiwa tabrak lari tersebut.

"Saya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga membuat teman saya meninggal dunia. Sementara pengendara mobil yang tabrak motor kami, tidak ditahan polisi. Sekarang nggak tahu dimana," kata Rahman yang saat itu didampingi penasihat hukumnya, Eric Manurung.

Di dalam persidangan, kejadian ini sempat membuat majelis hakim bingung. Pasalnya Rahman yang ikut jadi korban, justru menjadi tersangka. Bahkan kini kasusnya sudah hampir vonis di PN Batam.

"Sebenarnya kamu korban atau tersangka sih? Kamu luka-luka juga nggak?," tanya hakim anggota, Neni kepada Rahman.

Menanggapi hal ini, penasihat hukum Rahman, Eric mengatakan, pihaknya yakin Rahman dapat dibebaskan dari tuntutan hukum. Keyakinan itu diperkuat dengan saksi-saksi di lapangan.

"Dia (Rahman) jadi korban, dia juga jadi tersangka karena dianggap lalai. Sementara orang yang sebenarnya menabrak, nggak ditahan polisi. Di persidangan kemarin, saksi dari warga juga heran. Kenapa tersangkanya dia," ujar Eric.


sembur disini
indonesyah apapun bisa terjadi...emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh sidempur 30-01-2015 08:58
0
10.8K
132
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.