- Beranda
- Berita dan Politik
Tes Kejiwaan: Christopher Tabrakan Maut Tidak Gila
...
![sazabi75](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/01/20/avatar2498120_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
sazabi75
Tes Kejiwaan: Christopher Tabrakan Maut Tidak Gila
Jakarta, HanTer - Kepolisian Resor Jakarta Selatan merilis hasil tes psikologi Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun, tersangka kasus tabrakan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Hasilnya: Christopher kurang bisa mengendalikan diri. Namun hasil tes itu menyatakan Christopher tidak mengalami gangguan jiwa.
Saat mengendalikan Mitsubishi Outlander bernomor polisi B-1658-PJE, Christopher kurang bisa berpikir jelas. "Tidak sadar, hanya berdasarkan alam perasaannya," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Selasa (27/1).
Saat ini, polisi sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus yang terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, pada 20 Januari 2015, tersebut. "Hanya Christopher yang menjadi tersangka. Muhammad Ali Riza, pemilik mobil, statusnya saksi," tutur Wahyu.
Polisi masih menunggu hasil traffic accident analysis system untuk mendapatkan data kecepatan Mitsubishi Outlander saat kecelakaan. Polisi juga menanti hasil pengujian electronic control yang dilakukan oleh Mitsubishi. "Butuh waktu tiga pekan karena alat itu dibawa ke Jepang," kata Wahyu.
Kecelakaan yang menewaskan empat orang ini bakal menyeret Christopher ke penjara.
Atas perbuatannya, Christopher dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) dan (4) juncto Pasal 312 juncto Pasal 311 ayat (1), 3, dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Anu)
http://harianterbit.com/m/welcome/read/2015/01/28/17885/29/18/Tes-Kejiwaan-Christopher-Tabrakan-Maut-Tidak-Gila
Sudah bisa di duga kalau kasus bgn si pelaku punya apel washington se kontanier pada kabur semua bukti sebentar lg pasti muncul negatif narkoba
Saat mengendalikan Mitsubishi Outlander bernomor polisi B-1658-PJE, Christopher kurang bisa berpikir jelas. "Tidak sadar, hanya berdasarkan alam perasaannya," kata Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Selasa (27/1).
Saat ini, polisi sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus yang terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, pada 20 Januari 2015, tersebut. "Hanya Christopher yang menjadi tersangka. Muhammad Ali Riza, pemilik mobil, statusnya saksi," tutur Wahyu.
Polisi masih menunggu hasil traffic accident analysis system untuk mendapatkan data kecepatan Mitsubishi Outlander saat kecelakaan. Polisi juga menanti hasil pengujian electronic control yang dilakukan oleh Mitsubishi. "Butuh waktu tiga pekan karena alat itu dibawa ke Jepang," kata Wahyu.
Kecelakaan yang menewaskan empat orang ini bakal menyeret Christopher ke penjara.
Atas perbuatannya, Christopher dijerat dengan Pasal 310 ayat (2) dan (4) juncto Pasal 312 juncto Pasal 311 ayat (1), 3, dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Anu)
http://harianterbit.com/m/welcome/read/2015/01/28/17885/29/18/Tes-Kejiwaan-Christopher-Tabrakan-Maut-Tidak-Gila
Sudah bisa di duga kalau kasus bgn si pelaku punya apel washington se kontanier pada kabur semua bukti sebentar lg pasti muncul negatif narkoba
0
1.6K
9
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya