jaykatzAvatar border
TS
jaykatz
(Syarat) Pemerintah bakal perpanjang kontrak Freeport dengan 4 syarat


lensaindonesia..com: Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memperpanjang jangka waktu berlakunya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.

Perpanjangan kontrak tersebut dilakukan sebab masa berlaku MoU dari jadwal berakhir sebelumnya sampai 24 Januari 2015 nanti. Disamping itu, perpanjangan kontrak juga dilakukan karena kedua pihak harus melakukan pembahasan lebih lanjut atas permintaan pembangunan smelter di Papua oleh Pemerintah.

Baca juga: Pemerintahan SBY lembek dihadapan kepentingan kartel korporasi dan Pekerja Freeport tewas tertimpa bongkahan batu bawah tanah

“Tadi kita bahas kalau MoU itu diperpanjang dan berapa lama perpanjangannya ini yang sedang kita bahas dengan Freeport,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar di Jakarta, Jumat (23/01/2014).

Sukhyar kembali menjelaskan alasan pemerintah meminta manajemen Freeport untuk membangun smelter di Papua sebagai syarat disetujuinya rencana kegiatan produksi tambang bawah tanah di wilayah kerja Big Gossan, DOZ, dan Grasberg. Selain itu, dibangunnya smelter tersebut tentu akan memberikan efek domino bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

“Artinya seberapa besar Freeport bisa berkontribusi kepada Papua dan Indonesia. Itu saja sebenarnya. Ini yang sedang kita diskusikan dengan Freeport,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, kepastian perpanjangan kontrak dapat terealisasi jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut memenuhi sejumlah prasyarat tambahan yang diusulkan pemerintah dalam upaya renegosiasi kontrak. Satu diantaranya perihal penambahan porsi bagi hasil pertambangan untuk negara.

“Bagi hasil dalam delapan tahun terakhir, rata-rata hanya 40 persen untuk pemerintah sementara 60 persen untuk Freeport. Presiden minta porsi bagi hasil untuk pemerintah ditambah,” terang Sudirman belum lama ini.

Selain bagi hasil, lanjut Sudirman, pemerintah juga mensyaratkan Freeport bisa mendukung rencana pemerintah dalam membangun kawasan Papua yang selama menjadi wilayah kerja perusahaan. Untuk itu, pemerintah pun mewajibkan perusahaan tersebut membangun smelter di Papua.

Empat klausul tersebut meliputi penempatan direksi dalam tubuh manajemen Freeport yang berasal dari Pemerintah, adanya alokasi khusus dana pengembangan bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang atau corporate social responsibility (CSR); pengetatan prosedur keselamatan kegiatan produksi; dan yang terakhir kewajiban Freeport untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat tambahan di Papua.

“Sekarang sedang disusun drafnya,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R. Sukhyar di Jakarta, Selasa (30/12).

Dengan adanya tambahan empat klausul ini, artinya Freeport akan mendapatkan kewajiban baru untuk bisa tetap beroperasi di Indonesia. Di luar empat klausul baru, perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut masih belum menyepakati salah satu klausul awal dalam amandemen kontrak pertama terkait penerimaan negara.

“Itu juga yang lagi dibahas. Salah satunya pengenaan pajak yang nantinya akan mengikuti sesuai aturan yang ada setelah amandemen,” tutur Sukhyar.

Saat ini, Pemerintah diketahui tengah mematangkan rencana penerbitan aturan baru terkait perubahan status kontrak Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) paska habisnya kontrak di 2021. Dimana aturan tersebut akan membedah kewajiban dan besaran pajak yang harus dibayarkan Freeport paska kontrak diperbarui.

Freeport dapat meneruskan operasinya di Indonesia jika menyanggupi klausul-klausul yang ada dan memperoleh perpanjangan kontrak dari Pemerintah.

“Sekarang PPh (Pajak Penghasilan) dia itu 35 persen sesuai amandemen kontrak tapi aturan yang ada (dari Kementerian Keuangan) cuma 25 persen. Jadi jangan sampai turun,” katanya.@ridwan_LICOM/cnn

[url]http://www.lensaindonesia..com/2015/01/23/pemerintah-bakal-perpanjang-kontrak-freeport-dengan-4-syarat.html[/url]


Izin Ekspor Diperpanjang 6 Bulan, Ini yang Akan Dilakukan Freeport


Jakarta -PT Freeport Indonesia (PTFI) diperbolehkan ekspor mineral mentah dalam enam bulan ke depan. Perusahaan tambang itu diberi waktu untuk menyiapkan smelter dan meningkatkan kontribusi ke tanah air.

Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin menyambut baik perpanjangan MoU yang dilakukan pemerintah. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu akan memanfaatkan waktu enam bulan itu dengan sebaik-baiknya.

"Itu harus betul dimanfaatkan agar harapan tadi, kontribusi dari PTFI dapat memberikan manfaat khususnya di mana aset potensi itu berada, Papua," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Salah satu poni yang ditekankan dalam perpanjangan MoU itu adalah adanya perkembangan soal pembangunan smelter PTFI. Maroef mengatakan, PTFI sudah menyiapkan lokasi untuk pembangunan smelter tersebut.

"Kita tak hanya menghitung dari sisi bisnis, tapi faktor lain, bahwa 13.000 pekerja dan 20.000 sub kontraktor itu telah memberikan manfaat bagi pembangunan," ujarnya.

Ia pun menegaskan PTFI berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusinya tersebut ke Indonesia, terutama ke Papua. Selain itu, pembangungan smelter juga akan diteruskan.

"Proyeksi ke depan, smelter ini akan mengarah pada 2 juta ton konsentrat. Jadi kalau ini bisa, diharapkan sudah 3 juta ton konsentrat per tahun. Memang kami PTFI sudah 20 tahun bekerjasama dengan Gresik kerjasama dengan Mitsubishi," tambahnya.

http://finance.detik.com/read/2015/0...kukan-freeport

Bos Besar Freeport: Kita Pastikan Bangun Smelter, Siapkan Dana Rp 30 Triliun



Jakarta -Komisaris Freeport McMoran, yaitu James Robert (Jim Bob) Moffet, hari ini menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan oleh pemerintah yang diwakili oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Ia menyampaikan keinginan Freeport yang serius dalam pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Terbukti dengan dana sebesar US$ 2,5 miliar akan diinvestasikan.

"Kita pastikan bangun smelter, dana yang disiapkan US$ 2,5 miliar," ungkapnya di Gedung ESDM, Jakarta, Minggu (25/1/2015)

Lokasi lahan yang akan dijadikan tempat berdirinya smelter tersebut adalah milik PT Petrokimia Gresik di Gresik, Jawa Timur. Diawali dengan uang kesungguhan atau commitment fee sebagai jaminan sebesar Rp 2 miliar.

Sementara teknologi yang akan digunakan adalah milik perusahaan Jepang, Mitsubishi. "Kita akan menggunakan teknologi dari Mitsubishi," sebutnya.

Di samping itu, Freeport juga akan menambah investasi untuk eksplorasi tambang bawah tanah atau underground mining. Nilainya mencapai US$ 15 miliar dan akan direalisasikan dalam waktu dekat.

"Kami akan investasi US$ 15 miliar untuk underground mining," tukasnya.

http://finance.detik.com/read/2015/0...-rp-30-triliun

Yg penting lbh banyak porsi keuntungan utk indonesia & membangun kawasan papua.

0
4.2K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.