Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indrawyAvatar border
TS
indrawy
(Dewa) KPK minta imunitas
Serangan yang dialami pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja memunculkan desakan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu imunitas. Perppu ini sangat penting untuk mencegah upaya kriminalisasi pimpinan KPK.

"Perlu imunitas bagi Ketua KPK, khususnya untuk kondisi ini," kata Pandu yang mengikuti aksi #SaveKPK pada car free day di Jl Sudirman, Jakpus, Minggu (25/1/2014).

Posisi pimpinan KPK menurut Adnan Pandu cukup rawan dengan upaya kriminalisasi. Terbukti Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri meski laporan masyarkat baru diterima tanggal 19 Januari 2015.

"(Imunitas) sudah diajukan ke presiden.‎ KPK minta dituangkan ke Perppu. Kalau presiden mau persoalan ini cepat selesai, pertama SP3 (kasus) BW,
lalu Perppu," sambungnya.

Perppu sambung Pandu tidak dimaksudkan untuk membuat pimpinan KPK kebal hukum. Tapi imunitas dibutuhkan agar kerja penindakan korupsi tidak terecoki dengan perlawanan dari pihak yang terganggu KPK

"Jika mengkriminalisasi KPK, berarti menghambat pemberantasan korupsi," tegasnya.

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana ikut mengusulkan Perppu imunitas menghindari kriminalisasi pimpinan KPK selama masa jabatan.

"Presiden menerbitkan Perppu karena satu-satu pimpinan KPK dikerjain satu-satu. Dia harus menerbitkan Perppu untuk mengatur satu saja imunitas bagi pimpinan KPK selama mereka menjabat. Jadi ada kekebalan hukum dari persoalan-persoalan pidana," ujar Denny, Sabtu (24/1).

http://news.detik.com/read/2015/01/2...-kriminalisasi

Bersiap2 KPK menjadi dewa
0
6.1K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.