- Beranda
- Berita dan Politik
Badrodin: Bambang Widjojanto Takkan Ditahan
...
TS
mubarak.zimah
Badrodin: Bambang Widjojanto Takkan Ditahan
BOGOR - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memastikan penyidik di Bareskrim takkan menahan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Kendati, saat ini mantan pengacara itu tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010.
Menurut Badrodin, penyidik hanya melakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan, sehingga belum ada penahanan. Jika penyelidikan sudah selesai pihak penyidik Bareskrim akan melepaskan mantan pengacara tersebut, untuk kembali menjalani tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK.
"Tadi sudah saya sampaikan. Ada kesepakatan dengan pimpinan KPK, setelah diperiksa penyidik tidak akan melakukan penahanan (Bambang Widjojanto)," ujar Badrodin di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto atas dasar laporan calon Bupati Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015.
Dalam perkara ini, Bambang Widjojanto, diduga meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 di MK. Kapasitas Bambang saat itu belum menjadi pimpinan KPK melainkan sebagai penasehat hukum.
http://news.okezone.com/read/2015/01...takkan-ditahan
Menurut Badrodin, penyidik hanya melakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan, sehingga belum ada penahanan. Jika penyelidikan sudah selesai pihak penyidik Bareskrim akan melepaskan mantan pengacara tersebut, untuk kembali menjalani tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK.
"Tadi sudah saya sampaikan. Ada kesepakatan dengan pimpinan KPK, setelah diperiksa penyidik tidak akan melakukan penahanan (Bambang Widjojanto)," ujar Badrodin di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto atas dasar laporan calon Bupati Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015.
Dalam perkara ini, Bambang Widjojanto, diduga meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 di MK. Kapasitas Bambang saat itu belum menjadi pimpinan KPK melainkan sebagai penasehat hukum.
http://news.okezone.com/read/2015/01...takkan-ditahan
0
980
8
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya