Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gualgeolAvatar border
TS
gualgeol
Aniaya Pacar, Mahasiswa ITB Dituntut 6 Bulan Penjara
Bandung - MAF (25), mahasiswa angkatan 2009 jurusan Teknik Tenaga Listrik ITB dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menganiaya pacarnya RA (20) yang juga merupakan mahasiwi ITB, jurusan Penerbangan angkatan 2012. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana pasal 351 ayat 1 UU KUHPidana.

"Kami menuntut hukuman 6 bulan penjara," ujar JPU Anne S saat ditemui usai sidang di ruang sidang IV Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (21/1/2015).

Ia mengatakan, pertimbangan dalam menyusun tuntutan tersebut antara lain karena terdakwa merupakan mahasiswa ITB yang tengah menyelesaikan tugas akhir. Selain itu menurut Anne, korban tidak mengalami luka berat dalam penganiayaan yang dilaporkan tersebut.

"Pertimbangannya karena dia mahasiswa ITB dan dia mau tugas akhir, korban tidak luka parah," tuturnya. Selain itu, ada penjamin dari dosen pembimbingnya.

Sementara itu usai sidang, Kuasa Hukum MAF, Hendriyadi Halim menyatakan tuntutan JPU terlalu berat. Karena menurutnya tak ada saksi langsung yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. "Tidak ada saksi yang melihat langsung," katanya.

Menurutnya, yang terjadi adalah percekcokan saat diskusi. Saat korban menutup laptop, ditegur oleh terdakwa hingga kemudian terjadi percekcokan. "Bukan ditempeleng tapi ditangkis," katanya.

Sebelumnya kepada wartawan, RA menuturkan insiden itu terjadi pada Mei 2014 lalu. Ia diajak bertemy dan dijemput MAF dari kampusnya. Keduanya lalu ke kosan MAF. RA pinjam laptop MAF untuk mengerjakan tugas. Saat tengah mengetik, keduanya terlibat debat sengit soal pembuatan pesawat. Dikatakan RA, MAF menyepelekan mata kuliahnya Setelah itu MAF, kata RA, memintanya membuang sampah bekas makanan. Namun RA saat itu menolak dan mengatakan akan membuang sampah setelah selesai mengerjakan tugas. Kesal karena RA tidak mengindahkan perintahnya, MAF pun naik pitam.

"Dia marah, dia bilang saya enggak pernah nurut sama laki-laki. Terus dia minta putus. Saya bilang yaudah, tapi saya mau selesaikan tugas saya dulu. Dia semakin kesal dan mengusir saya dan didorong-dorong. Saya tutup laptop dia makin marah," bebernya.

"Tangan saya dipegang dua-duanya. Diplintir ke belakang. Saya sudah minta ampun dan takut dirudapaksa. Saya gigit bahunya, kita berdua jatuh dan dia jatuh di atas saya," lanjut RA.

Dalam posisi diduduki bagian perut oleh MAF, RA pun dipukuli MAF di bagian kepalanya.

"Dia duduk di perut saya, mukulin kepala saya lebih dari 7. Saya sulit berteriak karena bibir nyangkut di beghel dan berdarah," kisahnya.

Setelah berhasil melarikan diri, RA kabur untuk mencari perlindungan dan melaporkan ke polisi.

Sidang yang dipimpin oleh Estining Kadariswati tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

sumber http://news.detik.com/read/2015/01/2...-bulan-penjara

wedew cemana ini mahasiswa umur 25 blm lulus tugas akhir
0
1.4K
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.