Kaskus

News

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
[Buat yg Suka Hiburan] Ahok naikkan pajak hiburan di Jakarta jadi 30 persen
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menargetkan pendapatan asli daerah pada 2015 mencapai Rp 45,32 triliun. Untuk mencapai itu, salah satu cara yang akan dilakukan adalah peningkatan pajak hiburan menjadi 30 persen.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dukungan untuk peningkatan pajak hiburan. Peningkatan terjadi 10 persen, karena sebelumnya, pajak hiburan hanya 20 persen.

"Fraksi Partai Gerindra yang mendukung rencana peningkatan pajak hiburan menjadi 30 persen dari semula sebesar 20 persen," jelasnya dalam rapat paripurna penjelasan gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015, di Gedung DPRD, Selasa (20/1).

Pemprov DKI Jakarta juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. Untuk itu, Ahok mengungkapkan, perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan. Sebab selama ini pajak hiburan masih dipukul rata untuk semua jenis.

"Perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan sepanjang memenuhi prinsip edukatif, rekreatif, kreatif dan produktif yang berbasis seni budaya," tutup Ahok.


Quote:



ya...untuk yang suka karaoke, nonton bioskop, tempat hiburan malam, dufan atau ke ancol. mungkin tarifnya akan naik 10% tak lama lagiemoticon-Smilie
0
2.3K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.6KThread56.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.