Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deathmageAvatar border
TS
deathmage
Terungkap, Jokowi Paksakan Hukuman Mati
RMOL. Komisioner Komnas HAM Siane Indriani membeberkan adanya settingan (pengaturan) Presiden Joko Widodo untuk memaksakan eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba pada Minggu dini hari (18/1).

Dia mengungkapkan, sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan pakar hukum Jimly Asshidiqie.

"Menkum HAM Yasonna Laoly yang waktu itu memimpi rapat sebetulnya tak setuju adanya hukuman mati. Cuman dia bilang Presiden memaksa untuk tetap dilakukan hukuman mati karena narkoba berbahaya," ujar Siane di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (18/1).

Saat itu, lanjutnya, hanya Komnas HAM yang menolak diadakannya eksekusi mati bagi terpidana narkoba. Komnas HAM menilai, pasal 28 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.

Komnas HAM juga saat itu memberikan pertimbangan soal kurir narkoba yang hanya menjadi korban mafia peredaran gelar narkoba. Ditambah lagi banyak oknum hukum yang juga terlibat mafia narkoba.

"Cuma dalam laporan rapat, Komnas HAM ditulis abstain, bukan menolak. Jadi settingannya sudah memaksa," ujar Siane

Akhirnya, Komnas HAM berkesimpulan jika pemerintah hanya mencari pencitraan lewat hukuman mati terpidana narkoba tanpa mempertimbangkan hak-hak didalamnya sebagai manusia.

"Jangan cari citra dengan menghilangkan nyawa orang," demikian Siane. [why]

kejam

Speechlessemoticon-Matabelo
0
18.8K
239
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.