timursyahrianAvatar border
TS
timursyahrian
Lantik Saja Budi Gunawan, Kalau Terbukti Korupsi Tinggal Copot


Cerita tentang penunjukkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Sutarman masih terus berlanjut. Pasalnya tidak lama setelah ditunjuk dan diajukan ke DPR sebagai calon tunggal oleh Presiden Jokowi, Budi Gunawan langsung dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus rekening gendut.

Akan tetapi, DPR yang bertugas untuk menyetujui atau tidaknya Budi Gunawan menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Sutarman mengeluarkan keputusan bahwa menyetujui Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri yang baru dan menggantikan Jenderal Sutarman.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengeluarkan sebuah pernyataan. Berikut pernyataan dari Aziz,

"Menyetujui mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan menyetujui memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri,"

Pernyataan ini ada di dalam artikel berita kompas, yang berjudul DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri.

Akan tetapi, Presiden Jokowi yang merupakan orang yang merekomendasikan Nama Budi Gunawan malah ingin menunda pelantikan Budi Gunawan. Penundaan ini karena adanya keputusan dari KPK yang menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka. Keputusan dari Presiden Jokowi ini pun membuat beberapa pihak kecewa, seperti Ketua DPP PDI-P Trimedya Panjaitan yang mengaku menyesal telah mengamankan proses pencalonan Budi Gunawan itu di DPR.

Seharusnya, pelantikan Budi Gunawan jangan ditunda karena memang belum terbukti bersalah. Apalagi setelah DPR menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Sutarman.

Apabila KPK bisa membuktikan bahwa Budi Gunawan korupsi, langsung copot saja Budi Gunawan sebagai Kapolri. Apa susahnya sih? Intinya selama belum ada proses peradilan, Budi Gunawan belum terbukti bersalah.

Penundaan pelantikan ini malah akan menimbulkan masalah baru. Seperti yang dikatakan oleh Pengamat Politik Populi Center, Nico Harjanto,

"Tentu keputusan tadi malam itu bisa membuka permasalahan baru kalau pihak-pihak yang berkepentingan langsung itu tidak terima, tidak bisa menerima dengan keputusan presiden tersebut,"

Selain itu, bisa mengakibatkan adanya pencabutan dukungan politik kepada Presiden Jokowi.

Selanjutnya, apabila ternyata Budi Gunawan tidak terbukti bersalah, berarti ada kemungkinan bahwa KPK bermain di dalam kasus ini dan mungkin juga kasus ini merupakan balas dendam Abraham Samad karena gagal menjadi Cawapres Jokowi seperti yang dikatakan orang.

Jadi, cara termudah untuk menyelesaikan masalah ini adalah ikuti saja asas praduga tak bersalah Negara hukum pada umumnya yaitu lantik saja Budi Gunawan dahulu, jika terbukti bersalah langsung copot.

Sumber terkait:

http://www.merdeka.com/peristiwa/tun...alah-baru.html
http://nasional.kompas.com/read/2015...ebagai.Kapolri
Diubah oleh timursyahrian 18-01-2015 09:44
0
2.8K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.