Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sazabi75Avatar border
TS
sazabi75
Suhu Louis Kabur!
Suhu Louis Kabur!
Sabtu, 27 Desember 2014 | 05:42 WIB
 
SURABAYA (Surabaya Pagi) – Ini akibatnya jika terlalu percaya pada tersangka pencabulan gadis di bawah umur, suhu Louis Gani. Kini penyidik Unit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kesulitan memanggil pemilik Klenteng Kwan Im Bio itu. Pasalnya, suhu Louis diam-diam menghilang sejak penahanannya ditangguhkan oleh penyidik. Bahkan, pengacara suhu Louis kehilangan kontak (lost contact). Padahal, sebelumnya Louis Gani berjanji akan kooperatif untuk proses penyidikan kasus yang menjeratnya.

Akibat menghilangnya Louis Gani, kuasa hukum dan keluarga sebagai penjamin atas penangguhan itu, sekarang pusing. "Ya memang Louis Gani menghilang," ujar Sastra SH, kuasa hukum Louis Gani, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Jumat (26/12).

Sastra mengaku pihaknya sudah menceritakan menghilangnya Louis Gani itu ke penyidik. Kata Sasrta, kliennya itu sudah tidak ada di rumah sakit Mitra Keluarga sejak Senin (15/12) lalu. "Kita lapor ke penyidik hingga Direskrimum soal klien saya (Louis Gani) yang hilang," ungkapnya.

Setelah mendapat laporan hilangnya Louis Gani, penyidik langsung mendatangi rumah sakit Mitra Keluarga. Saat di sana, penyidik dihalang-halangi oleh pihak keluarga. Dikatakan jika Louis Gani tidak bisa diganggu. Akhirnya penyidik balik pulang. Kemudian, pada Selasa (16/12), penyidik membawa surat untuk membawa Louis Gani. Ternyata Louis Gani sudah tidak ada di RS Mitra Keluarga alias menghilang. "Kita telah mencari kemana-mana hingga semua alamat ataupun kontak personnya, pihak keluarga mengatakan tidak tahu (keberadaan Louis Gani, red)," papar Sastra menceritakan.

Hal sama juga diungkapkan Tito Suprianto SH, pengacara Louis Gani lainnya. Menurutnya, sejak penangguhan penahanan Louis Gani dikabulkan penyidik, dirinya jarang berkomunikasi dengan kleinnya itu. Tito mengaku terakhir berkomunikasi dengan Louis Gani seminggu setelah penangguhan penahanan. “Setelah satu minggu dari penangguhan tersebut, kami sudah tidak ada komunikasi lagi. Jadi saya tidak tahu perkembangan kasusnya sekarang,” kata Tito yang dihubungi melalui ponselnya, semalam.

Meski begitu, menurut Tito, kliennya tidak lari keluar negeri. Ia yakin Louis Gani masih berada di Surabaya. “Kemungkinan masih ada di Surabaya. Tapi untuk pastinya saya tidak tahu, karena saya sudah tidak ada komunikasi lagi,” cetus pengacara muda ini.

Dikonfirmasi terpisah, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Bambang Priambada membenarkan jika tersangka Louis Gani menghilang. "Ya Louis Gani menghilang," cetus Bambang Priambada.

Mantan Direskrimum Polda Papua ini menyatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum, yakni dengan melakukan pencekalan terhadap Louis Gani, agar tidak kabur ke luar negeri. "Kita telah meminta Imigrasi untuk melakukan pencekal terhadap Louis," jelas Bambang. “Usai cekal kita juga melakukan upaya penangkapan," lanjutnya.

Upaya penangkapan itu, menurut Bambang, telah dilakukan penyidik. Jika belum juga ketemu dalam tempo waktu yang ditentukan, maka pihaknya akan menetapkan Louis Gani sebagai buron. “Akan kita keluarkan dia (Louis Gani) dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” ujarnya.

Kejadian ini sungguh ironis, sebab sebelumnya pihak Polda Jatim begitu percaya dengan tersangka Suhu Louis Gani. Seperti dinyatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono. Menurutnya, penyidik yakin tersangka Louis Gani tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan lagi, meski penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik. "Itu keyakinan penyidik. Dan ini sudah diatur dalam KUHAP," ucap Awi Setiyono (27/11).

Untuk diketahui, Suhu Louis Gani (67 tahun), dilaporkan telah mencabuli warga Jalan Simpang Darmo Permai, Surabaya. Louis Gani akhirnya ditangkap di Bandara Juanda. Penyidik Polda menjerat Lois Gani dengan pasal 330, 335 KUHP dan pasal 81, 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Namun Louis mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit diabed, jantung dan hipertensi. Jumat (21/11) lalu, Louis keluar dari tahanan Polda dan dirawat di RS Mitra Keluarga Sukomanunggal, Sabtu (22/11). Hanya saja, Louis tak sampai bermalam. Hari Sabtu itu juga dia keluar dari RS Mitra Keluarga. Berdasar keterangan petugas RS Mitra Keluarga, Louis keluar pada Sabtu (22/11) pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Kepala Humas RS Mitra Keluarga Roben bungkam ketika dikonfirmasi soal perawatan Suhu Louis Gani. Kata Roben, dirinya tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait data dan privasi pasien. "Saya tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait pasien kami, tanpa terkecuali,” dalih Roben. n nt/alq

http://www.surabayapagi.com/index.php?166a3e7c8c1687aa2f79b27d615856178ed7e145fb5992a50fd749243bf1001b

Sudah bisa di duga kalau kasus ginian pasti apel washington yang bicara
0
10.3K
65
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.