- Beranda
- Melek Hukum
Pajak penghasilan
...
TS
lampaaard
Pajak penghasilan
Gan, ane mau nanya. Kalo misalnya ane trading forex kan itu pake broker luar, kalo misalnya profit, nanti uang itu harus dilaporkan sebagai asset?
Ane masih ragu soalnya kan itu di luar negeri, kan udah bayar pajak sono. Kalo di transfer uangnya ke Indonesia misalnya, apakah itu bisa jadi masalah karena ane ga laporan? Mohon bantuannya agan2
Ane masih ragu soalnya kan itu di luar negeri, kan udah bayar pajak sono. Kalo di transfer uangnya ke Indonesia misalnya, apakah itu bisa jadi masalah karena ane ga laporan? Mohon bantuannya agan2
0
695
0
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
7.6KThread•2.2KAnggota
Komentar yang asik ya