Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

batasanAvatar border
TS
batasan
Ini yang Harus Dilakukan Pengguna BPJS Kesehatan Jika Ditolak RS Karena Kamar Penuh
Ini yang Harus Dilakukan Pengguna BPJS Kesehatan Jika Ditolak RS Karena Kamar Penuh


Jakarta - Ditemukan sejumlah kasus di mana peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditolak rumah sakit karena kamar penuh. Jika ada peserta yang mengalami kasus serupa, maka laporkan saja ke hotline di cabang masing-masing.

"Di situ nanti ada petugas BPJS Kesehatan, atau bisa ke manajemen rumah sakit. Kan nanti ada di website-nya itu alamat kantor cabang dan hotline masing-masing cabang," ujar Kahumas BPJS Irfan Humaidi di KC Prima BPJS Kesehatan, Jl Hasanudin, Jaksel, Rabu (26/11/2014).

"Jadi nanti pasien menghubungi nomor sesuai cabangnya masing-masing. Kalau secara nasional bisa ke nomor telepon 500 400," lanjutnya.

Irfan menyatakan, BPJS Kesehatan tak akan segan-segan menindak tegas rumah sakit yang nakal. Salah satunya dengan melakukan evaluasi kerjasama.

"Sejauh ini saya belum tahu (apakah pernah ada RS yang ditegur). Tapi kenyataan yang saya tahu itu memang penuh beneran. Tapi kalau ada oknum yang nakal, kita akan memberi tahu ke direktur rumah sakit, atau nanti kita evaluasi kerjasamannya," tutur Irfan.

"Kalau penuh bisa dirujuk ke rumah sakit lain yang tidak penuh. Tapi setahu saya masih banyak yang dilayani daripada yang penuh," imbuhnya.

Ini yang Harus Dilakukan Pengguna BPJS Kesehatan Jika Ditolak RS Karena Kamar Penuh


Quote:


sumber : http://news.detik.com/read/2014/11/2...?991104topnews
http://bpjs-kesehatan.go.id/index.ph...detail/2014/17
Diubah oleh batasan 27-11-2014 05:50
0
4.9K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.