Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blehekAvatar border
TS
blehek
biaya pemugaran dan penghancuran gedung bertingkat seperti apatement
gan ane mau tanya emg bener tiap pemilik atau penyewe otomatis telah membayar biaya terkait penghancuran apabila mencapai batas umur gedung bertingkat? ada yg tau regulasinya ga?

mohon pencerahannya juga dari sisi teknis. emoticon-Matabelo
Diubah oleh blehek 16-11-2014 13:46
0
407
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.