Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zevinnovaldiAvatar border
TS
zevinnovaldi
Pemerintah akan Naikkan Standar Keselamatan Penerbangan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana menaikkan standar keselamatan penerbangan sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA) menjadi kategori I yang saat ini masih menempati kategori II.

"Safety (keselamatan) harus digaransi, oleh karena itu implementasi program keselamatan semakin lama semakin diperketat, kalau bisnis bapak-bapak (maskapai) yang mengurusi, kalau keselamatan urusan kami, lebih baik tidak terbang daripada tidak pernah mendarat," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Umum Anggota Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) 2014 di Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Jonan mengatakan, upaya peningkatan standar tersebut telah dimulai secara bertahap agar semakin lama semakin baik. Selain itu, dia mengatakan, penetapan peraturan keselamatan penerbangan itu tidak hanya berlaku di maskapai, tetapi juga di bandara.

"Banyak sekali yang harus diperbaiki, stakeholer (pemangku kepentingan) terkait juga harus terlibat," ucapnya.

Peningkatan standar keselamatan itu pula merupakan harapan utama dari Inaca kepada pemerintah karena bisa menurunkan country safety risk (risiko keselamatan penumpang suatu negara) yang pada akhirnya juga akan menurunkan biaya asuransi pesawat.

sumber
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
35.1KThread25.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.