Adik Nasrudin Mengaku Akan Bongkar Rekayasa Polisi dan Jaksa pada Kasus Antasari
AKARTA, KOMPAS.com — Adik kandung Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, berniat untuk membongkar kasus pembunuhan kakaknya dengan terpidana mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.
Andi menduga ada rekayasa oknum polisi dan jaksa pada kasus tersebut. Hal ini disampaikan Andi ketika bersaksi untuk Antasari dalam sidang gugatan praperadilan Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2014). [Baca: Sidang Antasari Kembali Digelar di PN Jaksel]
Andi mengatakan, dia memang tidak melihat siapa pembunuh kakaknya. Namun, dia mengaku melihat bagaimana di sekelilingnya polisi merekayasa kasus tersebut.
"Saya akan buka yang sebenarnya rekayasa kasus ini. Bagaimana orang-orang yang ikut bermain dalam kasus ini, ikut bermain dengan saya. Saya tidak berbicara insitusi kepolisian, tetapi oknum," kata Andi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang.
Andi mengaku, saat kasus tersebut berjalan, ia pernah berinteraksi dengan seorang perwira polisi di Polda Metro Jaya, yang meminta agar dia membantu dalam kesaksian. [Baca: Adik Nasrudin Mengaku Tidak Pernah Lihat SMS dari Antasari]
Ia memiliki bukti percakapan via telepon dengan perwira tersebut yang direkamnya. "Interaksi dengan yang bersangkutan, tolong kami di-back up mengenai kesaksian," kata Andi.
Di hadapan pengacara dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang hadir di ruang persidangan, dia mengaku akan membongkar rekayasa itu suatu saat nanti, bukan saat sidang praperadilan kali ini.
"Tetapi, yang jelas ada saatnya saya bongkar rekayasa kasus ini dan saya siap dengan pertanggungjawaban yang ada," ujar Andi.
Mengakhiri kesaksian, Andi sempat meminta maaf kepada majelis hakim. "Maaf Yang Mulia kalau terlalu keras karena ini menyangkut masalah saudara kandung," ucapnya.
Ditemui seusai persidangan, Andi mengatakan akan membongkar rekayasa polisi dan jaksa saat peninjauan kembali (PK) kedua Antasari mendatang.
"Saya tetap akan menyimpan rapat-rapat hal tersebut. Karena bukan saat praperadilan ini, tetapi nanti di pengajuan PK. Baik dari oknum kepolisian maupun kejaksaan. Semuanyalah," kata dia.
Gentong bocor....
Semoga bisa jelas nih kasus....kasihan liat orang sekaliber Pak Antasari jadi korban mafia peradilan.....