jamil4hAvatar border
TS
jamil4h
Siapa bilang MUI Setujui Penghapusan Kolom Agama di KTP oleh Mendagri?
Tjahjo Usul Kolom Agama di KTP Dikosongkan, MUI: Jangan Lihat Negatifnya Dong

Jakarta - Di tengah sibuknya mengevaluasi pengadaan e-KTP, Mendagri Tjahjo Kumolo melempar wacana untuk membolehkan setiap warga negara mengosongkan kolom agama. Bagaimana tanggapan MUI terkait pernyataan tersebut?

"Itu hanya akan menimbulkan kerepotan saja, yang jelas di Indonesia ini kan bukan negara sekuler di mana dalam sosiologi hubungan sosial agama itu memberikan makna tersendiri. Maka lebih baik tetap ada kolom agama," ujar Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Undang-undang MUI Luthie Hakim saat dihubungi, Kamis (6/11/2014).

"(Kalau mengosongkan kolom agama) Tentu ada gangguan di dalam masyarakat. Jangan lihat dari sisi negatifnya saja dong tapi lihat dari manfaatnya juga," imbuhnya.

Salah satu keuntungan mencantumkan agama di KTP, kata Luthfie, apabila ada korban kecelakaan maka dapat diproses dengan lebih mudah dan cepat baik secara adminstratif maupun religi.

"Dalam hal kita melihat mayat kecelakaan kalau di KTP tercantum agamanya Islam, maka ada kewajiban disalatnya tanpa tahu itu siapa. Terpenuhi kan kewajiban kita sebagai umat muslim untuk menyalatkan," kata Luthfie.

Menurutnya, selama ini tidak ada yang mengganggu dari pencantuman agama di kartu identitas diri. Sehingga, Luthfie menganggap wacana kolom agama sebaiknya tidak dikosongkan apalagi dihilangkan.

"Menurut saya mengganggu kemasyarakatan apa wong selama ini nggak ada masalah. Kalau kita (mengosongkan kolom agama) itu diskriminatif malah merepotkan. Saya kira lebih tepat dicantumkan toh kita ini kan negara Ketuhanan," pungkasnya

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan untuk sementara waktu tidak masalah mengosongkan kolom agama di KTP terlebih dahulu.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengakomodir hak setiap warga negara. Menurut Tjahjo, apapun keyakinan warga negara tak boleh dihalangi.

"Dalam undang-undang memang hanya tercantum 6 agama. Kalau mau menambah keyakinan, harus merubah undang-undang. Jadi untuk sementara dikosongkan dulu nggak masalah," kata Tjahjo di gedung Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014).

"Jangan dipaksakan mengisi kolom agama tertentu karena ajarannya mirip, misalnya. Kasihan kan mereka. Nggak masalah dikosongkan dulu," kata Tjahjo.

Kemendagri akan kembali melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama dan lembaga kerukunan umat beragama seperti MUI, PGI dan sebagainya.
http://news.detik.com/read/2014/11/07/084449/2741566/10/2/tjahjo-usul-kolom-agama-di-ktp-dikosongkan-mui-jangan-lihat-negatifnya-dong


------------------

Alasan Mendagri karena ada warga negara kita yg punya keyakinan diluar 6 agama resmi, misalnya yg beragama Yahudi, Syiah, Baha'i, Falung Gong dll. Kalau itu alasannya, yaa di isi saja dikolom Agama KTP itu dengan keterangan : "agama tak diakui di NKRI"


emoticon-Ngakak
Diubah oleh jamil4h 07-11-2014 02:22
0
2.1K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.