Merdeka.com- Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Tujuannya untuk segera melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur DKI Jakarta.
Ahok mengatakan, pelantikan mungkin dilakukan pada 18 November 2014. Namun, menurutnya pelantikan dapat dilakukan dengan cepat jika Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tidak berbuat aneh.
"Kalau dia enggak macam-macam tanggal 18 November 2014 pelantikan sebetulnya. Kalau lihat dari prosedur dan hasil badan musyawarah," jelasnya di Hotel Century Park, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, pelantikan Ahok sudah dijelaskan dalam surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017.
?Setelah saya mendapatkan surat ini, saya serahkan kepada wakil-wakil untuk kita rapimkan. Saya pasti akan lantik. Karena ini Ahok tidak dilantik pun dari DPRD akan dilantik oleh Mendagri. Sama aja," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10).
Dia menambahkan, setelah ini dirinya akan bertemu dengan fraksi-fraksi untuk dapat melakukan rapat pimpinan besok, Kamis (30/10). Karena sampai saat ini baru dirinya yang mendapatkan surat tersebut. Sebab Mendagri mengirimkan surat ini kepadanya kemarin, Selasa (28/10).
"Sekarangkan permasalahannya mungkin belum nyambung aja di antara fraksi yang ada. Ya tugas saya sebagai Ketua DPRD ya untuk menyambungkan itu," jelas Prasetyo.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, jika masih ada oknum ataupun fraksi yang tidak menerima Ahok menjadi Gubernur, tidak dapat berbuat apa-apa. Karena dalam surat yang diterimanya sudah jelas mengatakan hal tersebut.
Prasetyo mengungkapkan, akan segera melantik Ahok, walaupun kelengkapan dewan belum siap. "Secepatnya. Karena kami tidak mau ambil resiko melawan konstitusi rakyat," tutupnya.