kodokteotekdungAvatar border
TS
kodokteotekdung
'Pak Jokowi Pasal Penghinaan Kepala Negara Sudah Dicabut MK'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembantu tukang sate berinisial MA ditangkap penyidik Bareskrim Polri, karena diduga menghina presiden Jokowi melalui akun facebook.

“Sudah dari kamis pekan kemarin ditangkap,” ujar pengacara MA, Irfan Fahmi, saat dihubungi, Selasa (28/10). “Dia diduga menghina presiden Jokowi,” papar Fahmi.

Meski begitu Muhammad H Thamrin dengan akun @monethamrin mengingatkan pasal tersebut sudah tidak ada lagi. "@monethamrin, Pak @Jokowi_do2 mau mengingatkan pak, pasal penghinaan kepala negara sdh dicabut MK #SaveTukangSate,"`

Ia yang juga Sekretaris Divisi Hub LN, Hub Eksternal & LSM DPP Partai Demokrat menambahkan "pak @jokowi_do2 sdh banyak hastag #ShameOnYouJokowi di twitter tuh, tolong jangan ditangkap ya. #SaveTukangSate.



-------------------------------------------------------------------------------------------------------
ternyata pasal penghinaan presiden sudah di cabut , dan diusulkan kembali oleh dpr tapi ditolak oleh MK di tahun 2013 krn bertentangan dengan konstitusi.

sumber

0
3.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.