Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RWHAvatar border
TS
RWH
m) / Hukum & Kriminal Bully Jokowi diFacebook, Pria IniDitangkap Polisi
MA (23), warga Ciracas, Jakarta
Timur, harus merasakan dinginnya
penjara Bareskrim Mabes Polri
karena dituding mem- bully Presiden
Joko Widodo (Jokowi) di akun
Facebook miliknya.
Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi,
mengatakan, MA ditangkap di
rumahnya pada Kamis 23 Oktober
2014 oleh empat penyidik Mabes
Polri berpakaian sipil. Dia dilangsung
dibawa ke Mabes Polri, dan dalam
waktu 1×24 jam langsung dilakukan
penahanan.
“Dia dilaporkan tanggal 27 Juli 2014
berdasarkan dokumen yang saya
lihat. Kemudian prosesnya bergulir
terus dari penyelidikan, penyidikan
hingga sekarang,” ujar Irfan.
Irfan mengaku tidak tahu siapa yang
melaporkan MA atas tuduhan
pencemaran nama baik tersebut.
Namun, dalam dokumen kepolisian,
MA ditetapkan dengan pasal berlapis
yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal
156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32,
35, 36, 51 UU ITE.
Irfan menuturkan, keluarga MA ingin
menemui Jokowi untuk meminta maaf
agar kasus ini tidak diperpanjang.
“Kalau diizinkan bertemu,
keluarganya mau bersimpuh di kaki
Jokowi agar MA bisa cepat pulang ke
rumah.”

http://news.fimadani.com/read/2014/10/29/bully-jokowi-di-facebook-pria-ini-ditangkap-polisi/

JANGAN PERNAH MENGOLOK NGOLOK PRESIDEN JOKOWI KALAU GAK MAU DITANGKAP....
0
960
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.