Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

DJ_SenjayaAvatar border
TS
DJ_Senjaya
Ada apa dengan FeDex dan Bea Cukai?
Saya melakukan pembelian barang berupa OCULUS DK2 secara pre-order pada bulan Agustus lalu dan dua minggu yang lalu akhirnya barang dikirim oleh OCULUS.COM melalui jasa FeDex dari Hongkong. Kemudian di hari Jumat tanggal 24 Oktober 2014 saya ditelepon dari pihak FeDex Indonesia yang menginformasikan saya untuk membayar pajak sejumlah kurang lebih Rp.1,8juta rupiah untuk dibayarkan ke bea cukai. saya mengiyakannya karena saya memang siap untuk membayar pajak atas barang saya yang senilai US $350.

Pada hari berikutnya, di hari Sabtu saya men-tracking barang saya di website FeDex dan saya mendapatkan info bahwa barang saya mengalami masalah dalam proses bea cukai dan akhirnya saya menghubungi pihak operator FeDex untuk menanyakan status tersebut. Pihak FeDex menginformasikan bahwa nilai barang saya dinaikan oleh pihak bea cukai menjadi US $500. Saya pun memberitahukan bahwa barang yang saya beli hanya dijual oleh OCULUS.COM yang di websitenya jelas-jelas menunjukan harga US $350. Saya pun langsung mengirim invoice dan screenshot bukti pembelian saya kepada pihak FeDex dengan harapan barang saya segera diubah nilai barangnya dan selesai dikeluarkan oleh pihak bea cukai.

Kemudian pada hari senin, tanggal 27 Oktober 2014, saya menelepon lagi ke pihak FeDex sebanyak 5 kali untuk mengkonfirmasi status barang saya dan meminta saya dihubungkan dengan petugas FeDex yang bernama Pak Medly yang bekerja di bagian bea cukai. Pihak FeDex hanya mengatakan barang saya telah berubah menjadi seharga US $475 dan akan menginformasikan ke Pak Medly untuk segera menelepon saya. Saya menolaknya dengan alasan barang saya seharga US$350. Keesokan harinya pada hari selasa saya tetap menelepon ke pihak FeDex untuk menanyakan hal tersebut. Namun hingga surat ini saya tulis Pak Medly yang seharusnya menelepon saya untuk mengkorfimasi masalah ini tidak juga menelepon saya.Pihak Bea cukai Soekarno Hatta pun tidak dapat dijangkau untuk dimintai keterangan karena no telepon selalu sibuk jika di telepon.

Bagaimana mungkin nilai barang saya diubah pihak bea cukai menjadi US$500 yang kemudian US$475 sedangkan produk yang saya beli hanya dijual oleh OCULUS.COM selaku pembuat dan penjual asli, senilai US$350. Dari mana referensi harga yang di pakai pihak bea cukai ketika menaikan nilai barang saya? Mengapa pihak FeDex terkesan menghiraukan konsumennya yang telah beberapa hari mencoba menelepon ke FeDex dan tidak menghubungi saya kembali ketika ada perubahan harga atas produk saya? Sampai surat pembaca ini saya tulis belum ada 1 telepon dari FeDex yang menginformasikan ke saya. Saya sangat kecewa dengan pihak FeDex dan juga bea cukai yang menaikan barang saya tanpa ada sumber yang jelas.

Ada apa dengan FeDex dan Bea Cukai?
Ada apa dengan FeDex dan Bea Cukai?
Ada apa dengan FeDex dan Bea Cukai?
Diubah oleh DJ_Senjaya 28-10-2014 16:50
0
9.9K
48
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Pembaca
Surat PembacaKASKUS Official
13KThread2KAnggota
Urutkan
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.