Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Demi revolusi mental, Pemkot Solo akan hapus sistem absensi
MERDEKA.COM. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai awal tahun 2015 akan menghapus sistem absensi sidik jari bagi pegawai negeri sipil (PNS). Rencana tersebut sebagai salah satu langkah melakukan revolusi mental di kalangan birokrasi.

"Kita akan melakukan revolusi mental sesuai dengan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Solo akan menjadi kota pertama yang melakukan revolusi mental pada jajaran birokrasi," ujar Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (Rudy) Jumat (24/10).

Salah satu revolusi mental yang dimaksud, lanjut Rudy, dengan mengevaluasi kembali sistem absensi PNS yang selama ini menggunakan sidik jari. Dengan penghapusan itu ia mengaku ingin meningkatkan kesadaran dalam diri masing-masing PNS.

"Kehadiran PNS tidak lagi dilihat dari absensi yang ada. Sistem absensi sidik jari memang bisa meningkatkan disiplin PNS dalam hal kehadiran, namun kedisiplinan yang terbangun bukan karena revolusi mental, tetapi revolusi peralatan," tandasnya.

Meski absensi sidik jari dihapuskan, lanjut Rudy, tingkat kedisiplinan PNS masih bisa dideteksi lewat beberapa parameter. Yakni tak ada lagi PNS terkena sanksi karena terlambat masuk kerja, keluyuran saat jam kerja atau adanya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan dan sebagainya.

"Dari situ nanti akan terlihat, apakah revolusi mental yang tumbuh dari kesadaran membuahkan hasil atau justru sebaliknya," katanya.

Menurut Rudy, dalam waktu dekat pihaknya akan menyempurnakan sistem, termasuk penguatan tugas dan tanggung jawab masing-masing satuan kerja. Sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih maksimal. "Pelayanan birokrasi sejauh ini cukup baik, namun masih perlu peningkatan hingga tataran prima," ucapnya.

Rudy mengaku ingin menciptakan budaya disiplin tanpa absensi dari dalam diri PNS. Ia juga berjanji akan mengevaluasi penghapusan sistem absensi tersebut selama satu bulan sejak diberlakukan. Untuk merealisasikan rencana itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Memang tidak mudah untuk melaksanakannya, tapi kita harus mulai. Kalau tidak sekarang mau kapan lagi revolusi mental dilakukan," tegasnya.

http://www.kaskus.co.id/forum/quickn...p_right_button
0
1.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.