Haduh ada-ada aja kelakuan dua mahasiswa ini bukannya kuliah yang bener malah nyelundupin sabu dari mexico
KRIMINALITAS.COM, Tangerang - Dua orang mahasiswa ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta karena memiliki sejumlah narkotika jenis sabu. Sabu tersebut diperoleh kedua mahasiswa ini dengan cara memesan barang dari Mexico lewat internet.
Kedua tersangka yakni DB (25), mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di kawasan Jakarta. Warga Bintaro, Tangerang Selatan ini ditangkap di rumahnya. Sedangkan IF (25) merupakan mahasiswa di sebuah universitas di Jawa Tengah. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta.
"Keduanya merupakan mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyelesaikan skripsinya," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Guntur kepada wartawan di kantornya, Tangerang, Jumat 17 Oktober 2014.
Guntur menjelaskan, kedua tersangka memesan sabut tersebut secara online melalui situs [url=http://www.**SENSOR**.com.]www.**SENSOR**.com.[/url] Setelah deal harga, penjual mengirimkan sabu tersebut via jasa ekspedisi yang diselundupkan lewat pembersih karang gigi.
“Mereka memesan sabu di sebuah website Agora Drugh. Kemudian mereka memesan narkoba jenis sabu sebanyak 30 gram yang disembunyikan didalam alat pembersih karang gigi,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta setelah melihat tampilan dari mesin X-Ray. Kemudain setelah dibuka semakin menambah kecurigaan petugas karena isi di dalam paket tersebut hanyalah barang bekas dan dikirim dari Mexico.
"Setelah dibuka isi di dalam alat pembersih karang gigi tersebut, didapatkan adanya bungkusan plastik yang isinya serbuk putih," ujar dia.
Untuk meyakinkan bahwa itu sabu, petugas kemudian membawanya ke laboratorium. Dari hasil pengecekan di laboratorium, serbuk tersebut ternyata memang sabu.
“Ternyata serbuk putih tersebut possitif Methamphetamine atau sabu dengan kualitas terbaik," ucapnya.
Temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dengan cara control delivery, petugas kemudian mengirimkan barang haram tersebut. Hingga akhirnya polisi menangkap keduanya di rumahnya.
Sementara itu, Guntur mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs tersebut.
“Sampai dengan saat ini saya masih bisa membuka situs tersebut dan ini jelas bisa membuat anak bangsa kita menjadi hancur dengan mudahnya memesan narkotika melalui online," tutupnya.
Sementara itu IF mengaku, kalau sebelum memesan sabu, dirinya sempat menanyakan mengenai keamanan barang masuk. “Pihak Agora Drugh mengatakan kalau mereka sering melakukan pengiriman narkoba dan belum pernah mengalami masalah," kata IF kepada petugas.
"Mereka (Agora Drugh) mengaku sering mengirim ke Thailand, yaitu negara yang sangat ketat dalam pemeriksaan narkoba,” tambah IF.
Atas perbuatannya itu, kedua mahasiswa ini pun terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya karena mereka ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber
Gimana menurut agan-agan semua soal contoh kasus dua mahasiswa ini bikin malu aja ya gan