- Beranda
- Berita dan Politik
Klaim Tiongkok atas Paracell dan Spratly Ancam Keamanan Laut Indonesia
...
TS
darmaboy
Klaim Tiongkok atas Paracell dan Spratly Ancam Keamanan Laut Indonesia
MANADO, KOMPAS.com - Negara Tiongkok yang terus mengklaim kepemilikan Kepulauan Paracell dan Spratly di sekitar Laut Cina Selatan menjadi ancaman bagi keamanan laut Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI, Laksda TNI Desi Albert Mamahit, Kamis (16/10/2014).
Mamahit yang memberikan sambutan pada Forum Koordinasi Keamanan Laut Bakorkamla di Manado menegaskan, dinamika politik dunia yang terjadi saat ini, telah memghadirkan suatu kompetisi antarbangsa yang cenderung mengarah pada perbuatan pengaruh tanpa batas baik secara global, regional maupun nasional.
"Wilayah yang diklaim 'Cina' juga diklaim oleh negara ASEAN lainnya. Hal ini semakin rumit karena antar sesama negara ASEAN pun melakukan klaim wilayah yang tumpang tindih," ujar Mamahit.
Menurut dia, walau Natuna tidak masuk dalam daftar yang diklaim Tiongkok, namun posisinya yang sangat dekat dengan Laut Cina Selatan serta belum adanya kejelasan klaim Cina tentang Zona Ekonomi Exlusive (ZEE) Indonesia di sekitar Natuna. Cepat atau lambat konflik itu akan berpotensi mengancam keamanan laut Indonesia baik langsung maupun tidak.
"Oleh karena itu penataan laut yang baik dan benar harus segera kita laksanakan dari mulai penanggulangan kejahatan sampai pada penataan hukum di bidang kelautan," tegas Mamahit.
Demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Bakorkamla akan terus mengembangkan prinsip keefektifan dan efisiensi penggunaan dana pemerintah dalam hal menguatkan Sistem Peringatan Dini yang telah dibangun sejak tahun 2007.
Mamahit juga menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Kelautan pada 29 September 2014 lalu, penataan laut akan menjadi lebih baik dan nantinya bangsa Indonesia dapat menjadi kekuatan maritim terbesar di dunia.
Melalui undang-undang ini juga pemerintah akan membentuk Badan Keamanan Laut yang merupakan revitalisasi Bakorkamla. Dalam enam bulan ke depan, badan baru itu diharapkan segera terbentuk. Dengan demikian diharapkan penegakan hukum yang efektif dan efisien secara komando dan kendali dapat tercipta.
Forum Koordinasi yang digelar di Hotel Aston tersebut selain diikuti oleh pihak Bakorkamla juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Sulut, Lantamal VIII Manado, Pemerintah Kota Bitung, TNI, Syahbandar Pelabuhan Bitung, Satker PSDKP Bitung, Polair Polda Sulut, Kejari Bitung serta beberapa pihak lainnya yang terkait dengan penanganan hukum laut.
www.kompas.com
Mamahit yang memberikan sambutan pada Forum Koordinasi Keamanan Laut Bakorkamla di Manado menegaskan, dinamika politik dunia yang terjadi saat ini, telah memghadirkan suatu kompetisi antarbangsa yang cenderung mengarah pada perbuatan pengaruh tanpa batas baik secara global, regional maupun nasional.
"Wilayah yang diklaim 'Cina' juga diklaim oleh negara ASEAN lainnya. Hal ini semakin rumit karena antar sesama negara ASEAN pun melakukan klaim wilayah yang tumpang tindih," ujar Mamahit.
Menurut dia, walau Natuna tidak masuk dalam daftar yang diklaim Tiongkok, namun posisinya yang sangat dekat dengan Laut Cina Selatan serta belum adanya kejelasan klaim Cina tentang Zona Ekonomi Exlusive (ZEE) Indonesia di sekitar Natuna. Cepat atau lambat konflik itu akan berpotensi mengancam keamanan laut Indonesia baik langsung maupun tidak.
"Oleh karena itu penataan laut yang baik dan benar harus segera kita laksanakan dari mulai penanggulangan kejahatan sampai pada penataan hukum di bidang kelautan," tegas Mamahit.
Demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Bakorkamla akan terus mengembangkan prinsip keefektifan dan efisiensi penggunaan dana pemerintah dalam hal menguatkan Sistem Peringatan Dini yang telah dibangun sejak tahun 2007.
Mamahit juga menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Kelautan pada 29 September 2014 lalu, penataan laut akan menjadi lebih baik dan nantinya bangsa Indonesia dapat menjadi kekuatan maritim terbesar di dunia.
Melalui undang-undang ini juga pemerintah akan membentuk Badan Keamanan Laut yang merupakan revitalisasi Bakorkamla. Dalam enam bulan ke depan, badan baru itu diharapkan segera terbentuk. Dengan demikian diharapkan penegakan hukum yang efektif dan efisien secara komando dan kendali dapat tercipta.
Forum Koordinasi yang digelar di Hotel Aston tersebut selain diikuti oleh pihak Bakorkamla juga dihadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Sulut, Lantamal VIII Manado, Pemerintah Kota Bitung, TNI, Syahbandar Pelabuhan Bitung, Satker PSDKP Bitung, Polair Polda Sulut, Kejari Bitung serta beberapa pihak lainnya yang terkait dengan penanganan hukum laut.
www.kompas.com
Spoiler for komentar ts:
0
1.7K
21
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.6KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya
