Kaskus

Entertainment

arev_maulanaAvatar border
TS
arev_maulana
Kemanan Transaksi Jual beli
SIang agan agan,

Ane pengen bertukar pikiran nih dengan subject REKBER.

Untuk kasus seperti ini menurut agan-agan bagaimana.

Misal :
Seller A
Pembeli B
Rekber C

A jual Jam, B beli Jam A, deal transfer, B menggunakan jasa C

C mengkonfirmasi uang sudah di transfer si B kemudian si A kirim barang plus no resi.

yang jadi pertanyaan :
Bagaimana jika barang sudah sampai ke si B dan si bilang ke si C barang tidak sesuai dengan apa yang dijual. dalam kasus ini si B menukar Jam ori tersebut dengan jam PALSU.

kira kira kekuatan apa yang dimiliki si A untuk menyakal tuduhan si B tersebut ?

kalau begini bukankah si A sangat dirugikan, karena barang dia hilang karena diganti yang palsu, sedang uang si B kembali dengan alasan barang tidak sesuai spesifikasi.

bisa saja si a menampilkan foto2 dan dokumentasi kalau memang barang di itu ASLI dan sebetulnya memang ASLI hanya si B saja yang berusaha untuk berbuat curang.

Si B ini bisa saja menyakal, setelah saya terima barang ini memang PALSU

Jadi, kira2 selain COD, solusi mana lagi yang tepat agan agan ?

itu semua menurut pemikiran ane ya, kl ane lebih prefer COD agar dapat bertemu langsung dan melihat barang deal di tempat.

emoticon-I Love Indonesia (S)

Jawaban terbaik +1 cendol emoticon-Cek PM (S)

Diubah oleh arev_maulana 11-10-2014 13:40
0
608
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread108.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.