Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.saviourAvatar border
TS
the.saviour
Hukum Pidana masukk gan..
permisi agan2 semua, langsung ke pertanyaan yah jadi kan akhir2 ini sering ada berita anggota2 dewan baik DPR atau DPRD yang belum/terlambat/tidak mengembalikan fasilitas2 yang dikasih negara kaya mobil dbs, nah perbuatan anggota dewan itu bisa ga dikatakan penggelapan sperti yang ada dalam pasal 374 KUHP? atau bisa dihukum dengan aturan lainnya? thx gan
0
735
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.