Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

parkbenchAvatar border
TS
parkbench
[No Mulus]Mahasiswa RI di Australia Dituduh rudapaksa Pria
Mahasiswa RI di Australia Dituduh rudapaksa Pria
B berkenalan dengan korban menggunakan media sosial Facebook
Selasa, 9 September 2014, 21:59 Ni Kumara Santi Dewi

VIVAnews - Seorang mahasiswa asal Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Universitas Canberra, Australia dituduh merudapaksa seorang pria. Mahasiswa berusia 22 tahun dan diketahui berinisial B, mengenal korban melalui dunia maya.

Dilansir dari media Australia Plus, Selasa 9 September 2014, kasus ini telah dilimpahkan ke Magistrate Court di ACT, Canberra. Magistrate Court merupakan pengadilan lokal yang menangani kasus yang biasanya diputuskan apakah kasus tersebut bisa diselesaikan di tingkat lokal atau harus dibawa ke pengadilan penuh.

Kasus ini bermula pada bulan lalu, ketika B dituduh membuat sebuah akun palsu di media sosial Facebook atas nama TE. Kemudian, dia berkenalan dan berteman dengan seorang pria berusia 18 tahun.

Namun, setelah keduanya melakukan kopi darat, B dituduh merudapaksa pria itu dan mengancamnya melalui telepon. Saat ini, dia dikenai tuduhan melakukan dua kali hubungan seksual tanpa persetujuan bersama, mengancam dan menggunakan jasa untuk memperoleh bahan-bahan pornografi anak-anak.

B sempat meminta untuk tidak ditahan. Namun, permintaan itu ditolak oleh Hakim Bernadette Boss, karena B dianggap akan melarikan diri atau bisa melakukan tindak kriminal lain serta mengancam korban.

Bahkan, menurut keterangan polisi, B kemungkinan memiliki korban lain yang belum teridentifikasi. Detektif Paul Shakeshaft dari Divisi Penyelidikan Kriminal, kemudian mengingatkan kepada para pengguna media sosial, harus semakin berhati-hati untuk berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal ketika berkomunikasi melalui dunia maya.

"Akun palsu semakin banyak yang beredar dan digunakan untuk menipu orang lain dalam berbagai cara," kata Shakeshaft.

Penipuan ini, imbuh dia, bisa berlanjut ke pencurian identitas dan tindak kriminal lainnya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, mengatakan konsuler dari KBRI Canberra akan menemui B pada Rabu esok.

"Tetapi, kan UU Privasi di Australia kan cukup ketat ya. Jadi, kami harus mencari tahu apakah B ingin kami temui atau tidak," ujar Nadjib yang dihubungi VIVAnews melalui telepon hari ini.

Dari laporan yang dia terima, B dalam keadaan baik di dalam sel.

"Yang terpenting selama berada di dalam sel, hak-hakya terpenuhi," kata dia.

Dari penelusuran Australia Plus, B merupakan mahasiswa jurusan hukum dan politik di Universitas Canberra. Dia bisa belajar di Negeri Kanguru berbekal beasiswa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

sumur : Mahasiswa RI di Australia Dituduh rudapaksa Pria

malu-maluin kuliah di OZ dengan beasiswa Pemprov Sulut malah bikin kasus emoticon-Marah udah gitu yang dirudapaksa juga cowok emoticon-Marah emoticon-Marah

NB : tidak ada mulus, yang minta mulus minta dibungkus pakai nasi
0
2.8K
37
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.