pakiswetanAvatar border
TS
pakiswetan
Masyarakat Bali Tolak Reklamasi
DENPASAR - Penolakan reklamasi Teluk Benoa dilakukan ratusan warga Banjar Kedaton Kesiman, Denpasar. Warga memiliki sejumlah alasan, antara lain takut tidak memiliki tempat untuk melasti atau upacara di laut.

Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa itu diawali dengan acara bersih-bersih di lingkungan banjar, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan dua baliho dengan ukuran 4x6 meter, lalu diakhiri pernyataan sikap.

Kelian Adat Banjar Kedaton Kesiman Anak Agung Widane Putra mengatakan, wilayahnya dekat dengan pantai. "Kami tidak ingin wilayah ini makin tergerus oleh abrasi, seperti daerah lainnya yang pernah direklamasi," paparnya, saat ditemui seusai aksi, Minggu (7/9/2014).

Dia juga mengatakan, abrasi itu pasti terjadi. Tapi, tingkat kebesaran abrasi itu lebih cepat ketika ada reklamasi.

"Bila terjadi reklamasi maka abrasi itu lebih cepat, sekarang ini sudah banyak buktinya. Banyak warga Sanur yang hanya memiliki sertifikat tanah saja, tapi tanahnya tidak ada. Itu salah satu dampak reklamasi di Sanur. Selain itu juga ada di Pulau Serangan," ujarnya.

Imbuhnya, selain mempercepat abrasi, ketika terjadi reklamasi masyarakat Bali akan kehilangan tempat untuk melasti atau upacara di laut.

"Kita ini orang Bali, ketika kita tidak memiliki tempat untuk memuja di laut, harus ke mana kita memuja," terangnya.

Sementara Kepala Paguyuban Desa Kedaton Kesiman I Ketut Adi Putra mengatakan, partisipasi warga menolak reklamasi Teluk Benoa ini bukan hanya ikut-ikutan, tetapi benar-benar dari hati demi menjaga keajegan Bali.

"Kami berharap dengan kami berturut serta aksi menolak reklamasi ini pemerintah mau memikirkan untuk mencabut Peraturan Presiden 51 Tahun 2014. Dan, dengan adanya presiden baru ini kami juga berharap penuh supaya beliau mendengar asipirasi masyarakat untuk menolak reklamasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Peraturan Presiden 51 Tahun 2014 yang mengatur perubahan terhadap peruntukan ruang sebagian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang merupakan bagian dari Kawasan Teluk Benoa.

Perubahan tersebut pada pokoknya menyangkut perubahan sebagian status zona kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Kawasan Teluk Benoa, serta arahan umum pemanfaatan ruang kawasan tersebut.

Peraturan Presiden tersebut merupakan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

(zik)

Sumber: http://daerah.sindonews.com/read/899...si-teluk-benoa



------------

17 Pendeta pimpin sembahyangan tolak reklamasi Teluk Benoa




Merdeka.com - Aksi penolakan rencana reklamasi Teluk Benoa kembali digelar di pesisir timur Pantai Tanjung Benoa, Nusa Dua, Selasa (9/9). Hanya saja kali ini aksinya dilakukan dengan jalan spiritual yaitu persembahyangan di pantai. Bahkan dalam persembahyangan ini melibatkan 17 Sulinggih atayu pendeta.

Melalui upacara ini, diharapkan agar para petinggi daerah ataupun negara dapat segera membatalkan rencana reklamasi yang dirasa akan menimbulkan berbagai dampak buruk. "Bukannya kami yang undang, namun beliau-beliau para sulinggih hadir sehingga secara bersama-sama dengan kami melaksanakan upacara ini. Kata salah seorang tokoh Tolak Reklamasi Teluk Benoa," ujar Kadek Duarsa, Selasa (9/9).

Dari 17 sulinggih yang hadir, 15 di antaranya merupakan sulinggih asal Bali. Sedangkan dua sisanya, adalah sulinggih asal Sidoarjo. Tidak hanya persembahyangan bersama di sekitaran Pura Segara Desa Adat Tanjung Benoa yang dilakukan dalam upacara ini, melainkan juga ngatur pakelem.

Upacara ini disambut antusias oleh masyarakat Tanjung Benoa. Buktinya, tidak sedikit masyarakat yang juga ikut dalam pelaksanaan upacara. Dua di antaranya yakni dari kelompok Tanjung Benoa Tolak Reklamasi (TBTR) dan Aliansi Pengusaha Water Sports Tanjung Benoa

Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/17-...luk-benoa.html

Gan! Terutama yang di Bali dan seluruh dunia, mari tunjukkan kepada masyarakat luas dan penguasa bahwa kita menolak reklamasi teluk Benoa Bali!.

Upload kebersamaan, satukan suara dan tekad: Tolak Reklamasi teluk Benoa dan Batalkan Perpres no 51 th 2014!
Diubah oleh pakiswetan 10-09-2014 03:19
0
2.6K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.