- Beranda
- The Lounge
Rakit Bom di Uni Emirat Arab, 5 Anggota Militan Suriah Diadili
...
![dika.hrp](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/05/30/avatar6842799_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
dika.hrp
Rakit Bom di Uni Emirat Arab, 5 Anggota Militan Suriah Diadili
Otoritas Uni Emirat Arab tengah mengadili empat warganya dan seorang warga Kepulauan Comoros, negara kecil di Samudera Hindia. Mereka diadili karena berusaha merakit bom di negara Teluk Arab tersebut.
Kelima terdakwa tersebut merupakan bagian dari 15 terdakwa yang didakwa karena menjadi anggota Nusrah Front Syrian, yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dan juga kelompok militan Suriah lainnya, Ahrar al-Sham.
Mereka juga didakwa mengumpulkan dana untuk kelompok-kelompok militan tersebut. Demikian seperti dilaporkan surat kabar setempat The National dan dilansir Reuters, Selasa (9/9/2014).
Sebanyak 15 terdakwa yang menjalani persidangan di pengadilan federal setempat terdiri atas 9 warga Uni Emirat Arab, empat warga Comoros dan dua warga Suriah.
Empat warga Uni Emirat Arab di antaranya diadili secara in absentia, karena keberadaannya masih diburu. Sedangkan 11 terdakwa lainnya hadir dalam persidangan dan membantah seluruh dakwaan yang dijeratkan.
Surat kabar The National melaporkan, bahan peledak yang tengah dirakit kelima terdakwa mengalami kebocoran asap kimia beracun yang mempengaruhi warga setempat.
Masih menurut surat kabar The National, jaksa penuntut setempat menyebutkan dalam dakwaannya bahwa para terdakwa sengaja pergi ke Suriah untuk bertemu militan setempat dan mengalang dana dan peralatan bagi mereka.
Parahnya, dana dan perlengkapan yang didapat militan tersebut digunakan dalam serangan terhadap warga sipil Suriah. Hakim Mohammed Al Jarah Al Tenaiji menunda sidang hingga 23 September mendatang.
Kelima terdakwa tersebut merupakan bagian dari 15 terdakwa yang didakwa karena menjadi anggota Nusrah Front Syrian, yang berafiliasi dengan Al-Qaeda dan juga kelompok militan Suriah lainnya, Ahrar al-Sham.
Mereka juga didakwa mengumpulkan dana untuk kelompok-kelompok militan tersebut. Demikian seperti dilaporkan surat kabar setempat The National dan dilansir Reuters, Selasa (9/9/2014).
Sebanyak 15 terdakwa yang menjalani persidangan di pengadilan federal setempat terdiri atas 9 warga Uni Emirat Arab, empat warga Comoros dan dua warga Suriah.
Empat warga Uni Emirat Arab di antaranya diadili secara in absentia, karena keberadaannya masih diburu. Sedangkan 11 terdakwa lainnya hadir dalam persidangan dan membantah seluruh dakwaan yang dijeratkan.
Surat kabar The National melaporkan, bahan peledak yang tengah dirakit kelima terdakwa mengalami kebocoran asap kimia beracun yang mempengaruhi warga setempat.
Masih menurut surat kabar The National, jaksa penuntut setempat menyebutkan dalam dakwaannya bahwa para terdakwa sengaja pergi ke Suriah untuk bertemu militan setempat dan mengalang dana dan peralatan bagi mereka.
Parahnya, dana dan perlengkapan yang didapat militan tersebut digunakan dalam serangan terhadap warga sipil Suriah. Hakim Mohammed Al Jarah Al Tenaiji menunda sidang hingga 23 September mendatang.
Spoiler for tengok:
0
706
4
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.3KThread•84KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru