Permisi agan/aganwati....ane cuma mau menyampaikan uneg2 ane tentang dunia obat yang ada di Indonesia. Sekelumit hal yang mengganjal hati ane. Mohon dukungan agan/aganwati semua disini. Maaf kalo salah tempat posting dan masih berantakan soalnya ane nubi. cekidot ya gan....
Spoiler for kepada bapak presiden terpilih:
Assalamalaikum pak jokowi. perkenalkan,saya angga indriani. Saya adalah seorang alumni apoteker di salah satu universitas swasta di solo. 1tahun saya bekerja di sebuah apotek membuat saya tahu seluk beluk profesi saya dan sekelumit tentang obat. Yang masih menjadi pertanyaan besar saya adalah kenapa obat dikenai pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 10%. Saya berpendapat obat bukanlah suatu komoditi mewah seperti barang elektronik atau menu makanan restoran siap saji. Apa yang menjadi dasar pengenaan pajak obat? Bahkan usaha apotek pun pajaknya dobel. Disamping PPN, juga dikenai pajak usaha dagang.
Jika dilihat dari sisi industri pembuatan obat,untuk menekan biaya produksi obat pun rasanya mustahil. Sebelum diproduksi secara massal dibutuhkan serangkaian uji coba hingga benar-benar yakin bahwa obat tersebut dapat digunakan dan memiliki efek seperti yang dikehendaki. Juga dari sisi bahan baku, 99% bahan baku obat masih import dari berbagai negara. Kita belum memiliki industri yang membuat bahan baku obat terutama zat aktifnya. Andai ada waktu luang, mohon sempatkan untuk berkunjung ke IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Pusat. Sekian uneg-uneg dari saya tentang obat. Walaupun ada juga masalah tentang profesi apoteker itu sendiri namun saya rasa hal itu bisa diselesaikan dimulai dari para apoteker itu sendiri.
tien212700 memberi reputasi
1
1.4K
Kutip
20
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!