Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Tak Bisa Jawab Penyidik Sukiwi Tjong Pemalsu Jabatan “Kencing Celana”

dika.hrpAvatar border
TS
dika.hrp
Tak Bisa Jawab Penyidik Sukiwi Tjong Pemalsu Jabatan “Kencing Celana”
Mantan anggota DPRD Binjai Sukiwi Tjong, keringat dingin dan gemetaran bahkan diduga sampai "kencing celana" gara-gara tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik dalam gelar perkara di Mapoldasu. Gelar perkara itu terkait kasus tindak pidana pemalsuan jabatan Ketua Yayasan Perguruan Kristen Andreas (YPKA) yang mengancamnya hukuman kurungan 6 tahun penjara.

"Begitu keluar dari Aula Dit Reskrimum Poldasu tempat gelar perkara itu, si Sukiwi Tjong cepat-cepat menyalami kami. Saat itu saya lihat wajahnya pucat pasi, gemetaran dan keringat dingin sebab tangan saya yang disalaminya sampai ber air, bahkan kami lihat pun di daerah resleting celananya juga tampak basah seperti orang yang terkencing di celana," kata Guntur Parulian Turnip dan Joshua Harianja SH, kuasa Ketua YPKA Selamat Ali kepada wartawan, Senin (7/10).

Didampingi Ketua YPKA Selamat Ali, putranya Amin Tan, Joshua Harianja SH dan Suwondo, Guntur Turnip menguraikan, Sukiwi dijerat tindak pidana membuat surat yang isinya tidak semestinya (tidak benar) atau surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,dimana akibat tindak jekahatannya itu Ketua YPKA Selamat Ali sebagai korbannya menderita kerugian belasan miliyaran rupiah.

"Cukup banyak perbuatannya yang merugikan keuangan yayasan termasuk pribadi Selamat Ali, diantaranya dengan mengeluarkan surat resmi yayasan dengan mengaku sebagai ketua Yayasan Andreas membobol dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sangat besar jumlahnya dan diduga juga ditelapnya untuk memperkaya dirinya," katanya.

Ketika Kabag Wassidik Dit Reskrimum Poldasu AKBP Togu Simanjuntak dalam gelar perkara Jumat (4/10) itu mempertanyakan apa dasar Sukiwi Tjong berani mengaku sebagai ketua yayasan seperti dalam sejumlah surat resmi yang sudah dikeluarkannya, di situlah Sukiwi spontan gelisah duduknya dan mulai bercuruan keringat di dahinya, sebab sesuai akte notaris dia mengakui bahwa dalam yayasan Andreas hanya menjabat sebagai sekretaris yayasan.

"Apalagi ketika Pak Kabag Wassidik secara tegas memerintahkan kepada penyidik untuk lebih professional dalam menangani kasus yang bakal memenjarakan Sukiwi Tjong itu, di situlah mantan anggota DPRD Binjai tersebut tampak semakin lesu setelah dirinya mengakui bahwa hanya sebagai sekretaris yayasan, bukan ketua yayasan seperti yang diakuinya selama ini," kata Guntur.

Begitu juga, ketika usai gelar perkara, kuasa Selamat Ali lainnya Joshua Harianja menyampaikan kepada Sukiwi bahwa kamar sel penjara masih ada yang kosong dan siap menampungnya. Sukiwi yang ditemani kerabatnya sesame mantan anggota DPRD Binjai Polman, dengan gontai langsung "mangicir" menundukkan kepala.

Sementara itu, masyarakat Kecamatan Sunggal Deli Serdang menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kapoldasu dan Wakapoldasu yang dengan kearifan dan ketegasannya memberikan perlindungan hokum kepada Ketua Yayasan Perguruan Kristen Andreas Selamat Ali, dengan berusaha menuntaskan kasus yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun tersebut.

Terkait adanya dugaan Sukiwi Tjong sampai kencing celana dalam gelar perkara di Mapoldasu tersebut, ketika hal itu dikonfrimasikan wartawan via pesan singkat SMS kepadanya tadi malam, Sukiwi enggan memberikan jawaban termasuk ketika di telpon ke HP nya juga tidak diangkat dan mendapat jawaban. CHL

Spoiler for tengok:
0
3.1K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.