- Beranda
- The Lounge
Wanita bersuami ditipu pacar baru yang merupakan polisi gadungan
...
![dika.hrp](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/05/30/avatar6842799_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
dika.hrp
Wanita bersuami ditipu pacar baru yang merupakan polisi gadungan
Anggota Buser Polsektro Tanjung Duren menangkap Edi Jumeno (31), polisi gadungan yang menguras uang pacar baru, SH (25). Kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp 13 juta agar dirinya tidak dimutasi ke Polda Papua.
"Korban dan pelaku sudah berkenalan hampir seminggu. Kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp 13 juta agar dirinya tidak dimutasi," kata Kapolsektro Tanjung Duren, Kompol M. Iqbal, Kamis (4/9).
Iqbal menjelaskan, saat pelaku meminjam uang sebesar Rp 13 juta, korban hanya menyanggupi memberi Rp 2.550.000. Sisanya akan diberikan nanti.
Tidak berselang lama, pelaku yang mengaku sebagai anggota Polrestro Jakarta Selatan ini kembali meminjam uang kepada korban. Pelaku mengaku membutuhkan uang Rp 1 juta untuk keperluan pengembangan kasus ke Magelang, Jawa Tengah.
Korban yang merasa curiga, kemudian melaporkan tindakan ini ke Mapolsektro Tanjung Duren. Bersama dengan korban, polisi kemudian menangkap pelaku di Mal Ciputra, Jakarta Barat.
"Kita pancing dia agar mau bertemu dan memberikan uang Rp 1 juta secara langsung," jelas Iqbal.
Setelah bertemu, anggota Buser Polsektro Tanjung Duren kemudian menangkap polisi gadungan yang seharinya bekerja sebagai satpam bank BNI. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di parkiran Mal Ciputra.
Edi sekarang mendekam di tahanan Polsektro Tanjung Duren. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Korban dan pelaku sudah berkenalan hampir seminggu. Kepada korban, pelaku meminta uang sebesar Rp 13 juta agar dirinya tidak dimutasi," kata Kapolsektro Tanjung Duren, Kompol M. Iqbal, Kamis (4/9).
Iqbal menjelaskan, saat pelaku meminjam uang sebesar Rp 13 juta, korban hanya menyanggupi memberi Rp 2.550.000. Sisanya akan diberikan nanti.
Tidak berselang lama, pelaku yang mengaku sebagai anggota Polrestro Jakarta Selatan ini kembali meminjam uang kepada korban. Pelaku mengaku membutuhkan uang Rp 1 juta untuk keperluan pengembangan kasus ke Magelang, Jawa Tengah.
Korban yang merasa curiga, kemudian melaporkan tindakan ini ke Mapolsektro Tanjung Duren. Bersama dengan korban, polisi kemudian menangkap pelaku di Mal Ciputra, Jakarta Barat.
"Kita pancing dia agar mau bertemu dan memberikan uang Rp 1 juta secara langsung," jelas Iqbal.
Setelah bertemu, anggota Buser Polsektro Tanjung Duren kemudian menangkap polisi gadungan yang seharinya bekerja sebagai satpam bank BNI. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di parkiran Mal Ciputra.
Edi sekarang mendekam di tahanan Polsektro Tanjung Duren. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Spoiler for tengok:
0
1K
2
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![The Lounge](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-21.png)
The Lounge![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
923.4KThread•84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya