Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GarazAvatar border
TS
Garaz
[Udah gw duga] Gugatan Kubu Prabowo Tidak Diterima PTUN
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Majelis hakim menyebut perkara itu tidak termasuk dalam kewenangan PTUN.

"Menetapkan dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. PTUN Jakarta tidak berwenang untuk pemeriksa, memutuskan dan menyelesaikan perkara nomor 164/G/2014/PTUN," kata ketua majelis hakim Hendro Puspito dalam persidangan di PTUN Jakarta, Jl Sentra Timur, Jakarta Timur, Kamis (28/8/2014).

"Gugatan nyata-nyata tidak termasuk dalam kewenang absolut pengadilan PTUN," imbuhnya.

Hendro mempersilakan pihak penggugat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara bila tak puas dengan putusan hakim. Kubu Prabowo menggugat Surat Ketua KPU nomor 959/UND/8/2014 tertanggal 21 Juli 2014 soal undangan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

"Bila ada yang tidak sependapat silahkan lakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, maka dangan ini sidang selesai dan ditutup," katanya.

Kuasa hukum Prabowo sempat mengajukan keberatan pada putusan itu. Dia menyatakan timnya tidak mempersoalkan hasil Pilpres dan Prosesnya.

"Mohon maaf Pak Ketua, sebelum bubar kami ingin klarifikasi ojek tuntuan bukan hasil, tapi prosesnya. Kami mengerti ada jeda waktu 14 hari pada kami untuk mengajukan pengadilan tinggi sebagiamana hak kami. Tapi bukan hasil melainkan proses," katanya.

"Ya silahkan keberatan itu diajukan ke Pengadian Tinggi," pinta hakim Hendro.

SUMBER

Nggak habis pikir gw, segitu banyak Ahli hukum di team nya Prabowo kok sampe nggak ngerti kalo gugatanya salah alamat ....
0
719
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.